Tidak Pilih AJP di Pilwawali Kendari, Sanksi PAW Menanti Bagi Kader Golkar

  • Bagikan
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari, Hikman Balagi. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Kendari memutuskan mendukung Adi Jaya Putra (AJP) dalam pemilihan Wakil Ketua Walikota (Pilwawali) Kendari yang akan digelar pada 5 Maret 2020 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari.

Ada dua calon Wakil Walikota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022 yakni Adi Jaya Putra yang merupakan putra Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin, diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Siska Karina Imran yang merupakan istri dari mantan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam perebutan kursi untuk pendamping Sulkarnain tersebut, ada 35 anggota DPRD Kota Kendari yang memiliki hak suara. Saat ini, masing-masing calon mengklaim sudah mengantongi masing-masing suara tersebut.

Ketua Dewan Pimpinam Daerah (DPD) II Golongan Karya (Golkar) Kota Kendari, Hikman Balagi, memperingatkan kepada anggota DPRD Kendari dari Partai Golkar agar tidak bermain-main dengan keputusan partai berlambang pohon beringin itu.

Bahkan, dirinya memutuskan akan memberikan saksi Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada kader Golkar di DPRD yang tidak patuh terhadap perintah partai.

“Sanksi PAW akan dijatuhkan bagi kader yang membangkang terhadap keputusan pengurus partai untuk memilih AJP dipemilihan Wakil Wali Kota Kendari melawan Siska Karina Imran (SKI),” ujarnya, Rabu (4/3/2020).

Partai Golkar memiliki lima orang kadernya yang saat ini duduk di DPRD Kendari, yakni Sahabuddin, La Ode Ashar, Rusiawati Abunawas, Laode Muh. Rajab Jinik, dan La Ode Muh. Inarto.

Dalam penyaluran suara nantinya kata Hikman Balagi, partai pasti mengetahui, siapa yang mengikuti perintah partai dan siapa yang tidak patuh.

“Kalau kurang dari lima, saya tau yang mana orangnya dan alur sanksi PAW akan diajukan melalui referensi pengurus partai tingkat DPD II. Nantinya persoalan ini akan dibahas di DPP melalui Mahkamah Partai dengan data sebagai referensi yang telah dimasukan oleh DPD, kalau data itu bisa saya pertanggungjawabkan selesai dia, banyak saksi, banyak bukti, makanya saya jamin,” tegasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan