Tidak Terima Tunjangan Transportasi Hampir Dua Tahun dan Mobdis, Pimpinan DPRD Wakatobi Tetap Ikhlas

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah. (Foto: Dok Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadikan temuan tunjangan transportasi pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021, walaupun mobil dinas mereka tidak gunakan.

Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2017 dijelaskan anggota DPRD yang tidak menggunakan mobil dinas akan diberikan tunjangan transportasi.

Wakil II Ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah, mengatakan pada 2021 ada tiga unsur pimpinan dewan telah menyerahkan mobil dinas ke sekretariat DPRD Kabupaten Wakatobi dikarenakan sering rusak sementara pemerintah tidak memperbaikinya.

Dengan tidak digunakannya mobil dinas, Sekretariat DPRD Wakatobi menganggarkan anggaran transportasi pimpinan dewan sesuai dengan PP Nomor 85 Tahun 2017. Namun, secara administrasi BPK menjadikan hal itu sebagai temuan walaupun mobil dinas pimpinan dewan tidak digunakan, sehingga para pimpinan DPRD mengembalikan ke kas daerah. Hampir dua tahun terakhir unsur pimpinan DPRD Wakatobi tidak menerima tunjangan transportasi dan mobil dinas.

“Padahal secara aturan, kalau kami tidak gunakan mobil dinas, hak kami harus menerima tunjangan transportasi,” terangnya.

Namun menurutnya, para pimpinan DPRD Wakatobi tetap ikhlas walaupun tidak menerima tunjangan transportasi sebab dirinya menyadari perekonomian daerah sedang tidak baik-baik saja.

“Saat ini cukup kami pakai kendaraan pribadi dan sopirnya digaji dengan uang pribadi,” tambahnya.

Disampaikan La Ode Nasrullah, jika dihitung-hitung, dia tidak mendapatkan tunjangan transportasi dari mobil dinas Rp 8.900.000 perbulan di tahun ini.

“Saya tidak diberikan tunjangan mobil Rp 8.900.000 perbulan selama enam bulan dari April, artinya 8.900.000 x enam bulan, Rp 53.400.000 yah lumayan. Jadi tidak menerima tunjangan sekaligus tidak mendapatkan mobil dinas, kalau daerah mau inisiatif bayar utangnya ke saya, terima kasih,” ucapnya.

“Makannya pimpinan DPRD sekarang tidak ada jasa sopir karena mobil dinasnya tidak ada, selama daerah belum mampu adakan, kita pakai-pakai dulu yang ada,” sambung La Ode Nasrullah.

Hingga tahun ini terhitung hampir dua tahun pimpinan DPRD Wakatobi tidak menggunakan mobil dinas dan tidak terima tunjangan transportasi sebanyak enam bulan. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan