Tiga Desa di Konut Terancam Terisolir Oleh ‘Jalan Setan’

  • Bagikan
Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supryadi meninjau jalan penghubung desa Tapunggaya,Tapuemea, dan Tapusuli yang rusak. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supryadi meninjau jalan penghubung desa Tapunggaya,Tapuemea, dan Tapusuli yang rusak. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Empat perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe disoroti DPRD Konawe Utara lantaran menggunakan jalan penghubung desa untuk mengangkut hasil tambang. Pihak DPRD Konut berjanji, membawa persoalan tersebut dalam pertemuan dengan instansi terkait.

Empat perusahaan yang dimaksud, yakni PT Karya Murni Sejati (KMS 27), PT Hafar Indotech, PT Mukni, dan PT KKP.

Hasil peninjauan DPRD Konut di Blok Mandiodo, mendapati kondisi jalan mulai rusak karena dilalui kendaraan pengangkut ore. Ditambah musim penghujan akhir-akhir ini semakin memperparah jalan penghubung Desa Tapusuli, Tapunggaya, dan Tapuemea tersebut.

“Sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan,” kata Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supryadi, Selasa (15/1/2019).

Indra tidak memungkiri jika masyarakat setempat menyebut jalur itu sebagai ‘Jalan Setan’. Artinya, kondisi jalan rusak serta licin, terlebih di musin hujan dan dilalui kendaraan berukuran besar.

“Setelah menemui masyarakat dan melihat kondisi langsung di lapangan, wajar masyarakat sering memposting di medsos jalan tersebut semacam ‘Jalan Setan’. Jika ini dibiarkan, kondisi jalan akan rusak parah sehingga kedua desa itu terancam kembali terisolir,” jelasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, pihaknya segera memanggil instansi terkait untuk mendengarkan klarifikasi penggunaan jalan penghubung desa sebagai jalan pengangkut hasil tambang dan membahas hal lainnya.

“Kita segera memanggil Dinas Perhubungan, apa langkah-langkah yang pernah dilakukan terhadap penggunaan jalan tersebut karena perhubungan seharusnya cukup tahu kondisi ini. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak perusahaan untuk mempertanyakan izin apa yang digunakan atau upaya apa untuk memperbaiki ‘Jalan Setan’ tersebut,” ucapnya.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan