Tiga Fakta Tata Kelola Pemerintah Purwakarta yang Dijadikan Rekomendasi DPRD Konsel

  • Bagikan
Wakil Ketua II DPRD Konsel, Nadira bersama Anggota Komisi I saat berfoto bersama di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok.Humas DPRD Konsel/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Pelaksanaan Kajian Antar Daerah (KAD) DPRD Konawe Selatan (Konsel) dituntaskan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Wakil Ketua II DPRD Konsel, Nadira mengatakan hasil kunjungannya bersama rombongan menemukan sejumlah fakta sehubungan tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut. Misalnya, penanganan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kesehatan, dan perhatian pemerintah di bidang pendidikan.

“Dinas Catatan Sipil tidak menunggu warga untuk membuat KTP ataupun KK, melainkan langsung menemui warga untuk membuatkan KTP ataupun KK. Begitu pula dalam pelayanan kesehatan jika ada warga yang sakit, langsung menjemput tanpa harus menunggu warga tersebut ke rumah sakit. Bahkan pendidikan di tingkat SD dan SMP itu sudah gratis,” jelas polistisi PAN ini.

Ditambahkan Anggota Komisi I, Tasbin Tajudin yang turut dalam rombongan bahwa Pemerintah Purwakarta memberikan dana pendidikan bagi guru honorer dari alokasi dana BOS.

“Selain dana BOS, pemerintah Kabupaten Purwakarta juga mengalokasikan dana stimulus yang bersumber dari dana APBD,” kata Tasbin.

Hasil kajian kegiatan KAD tersebut akan dijadian rekomendasi dewan untuk Pemerintah Daerah Konsel di bidang pengelolaan pemerintahan.

 

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan