Tiga Hari Buron, Dua Tahanan Polsek Poasia Akhirnya Diringkus

  • Bagikan
Dua tahanan Polsek Poasia yang berhasil diamankan tim gabungan Polda Sultra, Sabtu (25/11/2017), Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Setelah tiga hari melakukan pengejaran, Tim Resmob Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil menangkap dua tahanan yang sebelumnya kabur dari sel Polsek Poasia yakni Faisal (19) dan La Ode Karim (27), Sabtu (25/11/2017).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan terhadap penangkapan kedua tahanan yang kabur dari sel tahanan.

Penangkapan tersebut pertama kali dilakukan terhadap Faisal, yakni tersangka kasus pencabulan yang berhasil dibekuk oleh kepolisian di kediaman keluarganya, kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe.

“Faisal ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita dini hari oleh tim gabugan Resmob Polda Sultra dan Buser Polsek Poasia. Setelah menangkap Faisal, tim kepolisian mendapat informasi bahwa ada dua orang yang merupakan rekan Faisal diduga telah memiliki shabu. Kedua diantaranya berinisial IK dan EK beserta barang bukti 32 paket shabu,”ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto kepada Sultrakini.Com, Sabtu (25/11/2017).

Sunarto menambahkan, setelah tim gabungan Polda Sultra kembali ke Kota Kendari, dilanjutkan dengan melakukan pengejaran terhadap tahanan kedua yang diketahui keberadaanya.

“Setelah melakukan pengembangan, tahanan kedua yakni La Ode Karim juga berhasil diringkus di sekitar kampus UHO, sekitar pukul 09.30 Wita. Saat melakukan penangkapan, La Ode Karim sempat berusaha melarikan diri. Namun kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan, sehingga pelaku mengurungkan niatnya untuk kabur dari kejaran petugas,”jelasnya.

Kini kedua tahanan tersebut telah diamankan di Mapolda Sultra, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua tersangka yang ditangkap karena menyimpan paket shabu juga telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sultra.

“Semuanya sudah kita amankan saat ini, selanjutnya kita masih memeriksa para tahanan untuk keperluan pengembangan,”tegas Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, dua tahanan Polsek Poasia telah melarikan diri dari sel tahanan dengan cara membobol plafon ruangan, pada Rabu (22/11/2017).

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan