Tiga Kali Setubuhi Anak Tiri, Gondo Ngaku Khilaf

  • Bagikan
Pelaku saat diamankan di Polsek Konda, Selasa (6/11/2018). (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).
Pelaku saat diamankan di Polsek Konda, Selasa (6/11/2018). (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gondo (51), seorang pria yang nekad menyetubuhi anak tirinya itu, kini hanya bisa pasrah meratapi kesalahannya di balik sel tahanan Polsek Konda.

Dibalik perbuatan bejad menyetubuhi anaknya itu, pelaku membeberkan sejumlah alasan. Di hadapan polisi, pria yang telah menikah sebanyak tiga kali ini, mengaku khilaf dan tidak sadar akan perbuatannya tersebut

“Saya linglung pak, tidak tahu kenapa pikiran saya langsung ingin berbuat seperti itu. Padahal saya sudah coba lawan nafsu dalam pikiran itu,” kata Gondo di ruang penyidik Polsek Konda, Selasa (6/11/2018).

Untuk meyakinkan petugas, Gondo bersumpah menyebut nama Tuhan bahwa perbuatannya itu lepas kendali dan mengaku pikiranya telah dirasuki hal negatif.

Kendati demikian, polisi enggan percaya begitu saja terhadap kalimat pelaku. Perbuatannya tetap melawan hukum dan melanggar undang undang perlindungan anak dibawah umur.

“Kita sudah periksa saksi yakni ibu korban, bahwa pelaku terbukti melakukan tindakan asusila tersebut. Kita tidak mendengar apa alasab pelaku, karena dalam proses penyelidikan berlandaskan bukti dan fakta-fakta yang ada. Saat ini pelaku sedang kita proses dalam tahap penyidikan dan dalam waktu tidak lama kita akan tuntaskan berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” tegas Kapolsek Konda, IPTU Abdul Harist, Selasa (6/11/2018).

Untuk diketahui, pelaku telah menikah sebanyak tiga kali. Pelaku mencabuli anak tiri dari istri ketiganya. Informasi yang dihimpun SultraKini.Com, pelaku ditinggal cerai oleh kedua istri sebelumnya lantaran tidak pernah dinafkahi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gondo warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), ditangkap aparat setelah mencabuli anak tirinya pada Minggu malam (4/11/2018).

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan