SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Komisi pemilihan umum Daerah (KPUD) Konawe Utara (Konut) merilis tiga partai politik (Parpol) yang tidak mengajukan daftar bakal calon legislatifnya (Balaceg). Yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketua KPUD Konut, Busran halik, mengatakan ketiga partai peserta Pemilu 2019, hingga batas pendaftaran Bacaleg pada Senin 17 Juli 2018 ketiga Parpol tersebut tak mendaftar.
Ia menjelaskan ketiga Parpol yang tidak ikut mendaftarkan Bacalegnya ini rata-rata mengalami permasalahan internal. Partai Garuda ditenggarai karena terjadinya pergantian pengurus di tingkat daerah secara tiba-tiba. Sehingga susunan kepengurusan yang baru belum masuk di website KPU.
“Hampir semua kabupaten di Sultra diganti. Tapi susunan kepengurusan yang baru belum sampai ke KPU. Minimal dia regis dulu di biro hukum. Kalaupun mendaftar dengan susunan kepengurusan baru, mereka tidak sah,” kata Busran, Kamis (19/7/2018).
Sementara PSI dikatakan Busran tidak ada kepengurusan di kabupaten Konut. Sedangkan PKPI tidak mampu memenuhi syarat pengajuan Caleg.
“Kalau PKPI Sebelum penutupan pendaftaran kita telepon ketuanya. Tapi sampai akhir pendaftaran tidak datang-datang. Sementara Partai PSI tidak ada kepengurusan di Konut. Dia hanya lolos secara nasional. Saya kurang tau kalau di kabupaten lain,” ujarnya.
Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng