Tiga Pejabat BPN Muna Dimutasi ke Daerah Lain

  • Bagikan
Mantan Kepala Seksi II Bidang Pendaftaran Tanah BPN Muna, Sultra Wirawan menyerahkan hasil kerjanya kepada Kepala Sesi II Bidang Pendaftaran Tanah yang baru, Musadia. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Tiga orang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dimutasi ke luar daerah.

Ketiga pejabat BPN itu, yakni Sultra Wirawan jabatan lama Kepala Seksi II Bidang Pendaftaran Tanah dimutasi ke BPN Baubau dan diganti oleh Musadia dari BPN Muna Barat. Sementara dua pejabat lainnya Abdul Kudus dimutasi ke BPN Kolaka Timur dan Chritian Cayetanus ke BPN Buton Tengah.

Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah mengucapkan selamat bertugas ke tempat yang baru bagi pejabat yang pindah tugas. Begitu juga selamat bergabung kepada pejabat yang baru datang, segera menyesuaikan tugas dan fungsinya di posisi masing-masing agar target kerja di tahun ini bisa tercapai dengan baik.

“Pengalaman kerja yang baik di BPN Muna bisa diterapkan di tempat kerja baru dan pengalaman kurang baik ditinggalkan di BPN Muna untuk jadi pengalaman dan bahan evaluasi, Senin (17 April 2023).

Mewakili penjabat yang pindah tugas, mantan Kepala Seksi II Bidang Pendaftaran Tanah BPN Muna, Sultra Wirawan menyampaikan sambutannya.

“Kita membuktikan (kerja) tiga tahun terakhir. Kkantor BPN Muna beberapa kali mendapat penghargaan tercepat dan Alhamdulillah kita peringkat satu secara nasional,” ucapnya.

Sultra Wirawan menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti kerja keras, kolaborasi, dan perhatian dari kepala kantor. Termasuk pegawai dalam memegang tanggung jawab kerjanya.

Sementara itu, Kepala Seksi II Bidang Pendaftaran Tanah BPN Muna yang baru, Musadia mengaku tidak akan mengubah sistem kerja melainkan tinggal menyesuaikan dan melanjutkannya.

“Bila ada hambatan dalam bekerja itu yang akan ditindak lanjuti untuk dipercepat, sehingga target pekerjaan BPN Muna di tahun ini tercapai dan mendapat predikat terbaik lagi di kancanasional,” ujarnya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan