Tiga Poin Hasil Rapat Internal DPRD Kendari Terkait Bentrok Berujung Nyawa di Kendari

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan rapat internal dalam rangka membahas bentrok berujung nyawa antar dua kelompok di Kota Kendari beberapa waktu yang lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Subhan dan dihadiri beberapa anggota dewan, diantaranya, La Yuli, La Ode Ashar, La Ode Lawama, Husain Machmud, Amiruddin, Hasbulan, Ilham Hamra, dan Rahman Tawulo sebagai langkah legislatif untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kita sebagai wakil rakyat kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal serupa, karena hal itu dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat luas,” ungkap Subhan, Senin, (20/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan bahwa kesimpulan rapat tersebut ada tiga poin yakni, pertama, mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Kedua, mengimbau masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, menciptakan suasana kekeluargaan, kedamaian dan ketentraman di Kota Kendari.

“Kesimpulan terakhir adalah DPRD akan mengkaji serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menciptakan langkah-langkah ke depan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Apakah melahirkan sebuah peraturan atau kebijakan lainnya,” jelas Subhan.

Selain itu, Subhan mengharapkan kepada setiap anggota DPRD untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif.

“Kota Kendari ini milik kita bersama, mari kita jaga untuk keamanan dan kenyamanan kita semua,” tegasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan