Tiga Remaja Dibawah Umur Diduga Pelaku Pembacokan di Wakatobi Diringkus Polisi

  • Bagikan
Tiga remaja terduga pelaku pembacokan di Wakatobi. Foto: Amran/SultraKini.com
Tiga remaja terduga pelaku pembacokan di Wakatobi. Foto: Amran/SultraKini.com

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pada Senin (11/12/2023), Tim Penyidik Polsek Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, berhasil meringkus tiga remaja terduga pelaku pembacokan brutal terhadap W (36), warga Desa Mola Selatan. Pelaku yang masih di bawah umur ini, berinisial ND (17), RM (17), dan NR (18), ditangkap di kediaman masing-masing pada 10 Desember 2023.

Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPDA La Ode Ade Hamra, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, dari ketiga terduga pelaku, hanya NR (18) yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya diwajibkan melapor secara berkala.

“Berdasarkan gelar perkara yang kami lakukan semalam, NR (18) ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya masih wajib lapor karena belum memenuhi unsur tertentu,” ungkapnya.

Kejadian yang mengejutkan ini bermula pada Sabtu, 9 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WITA. Korban, yang saat itu sedang beristirahat di sekitar rumahnya, tiba-tiba diserang oleh pelaku dengan menggunakan parang.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius berupa luka bocor di bagian kepala depan dan luka sobek pada tangan kanannya.

NR kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Wakatobi, sementara penyelidikan terus berlanjut untuk menentukan peran masing-masing pelaku dalam insiden ini.

Kasus pembacokan di Wakatobi ini menarik perhatian publik terkait dengan keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kejahatan yang serius, menimbulkan diskusi mengenai sistem keadilan pidana anak dan pencegahan tindak kejahatan di kalangan remaja.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan