Tiga Tahanan di Rutan Kolaka Positif Gunakan Narkoba

  • Bagikan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H Muslim.Foto: Maul Gani/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Tiga warga binaan Rutan Kelas IIB Kolaka, positif menggunakan narkoba. Masing-masing JH, AK dan YS beberapa waktu lalu, diketahui berdasarkan tes urine yang dilakukan pihak Rutan untuk memastikan para tahanan dan Narapidana beberapa saat lalu.

Tes urine dilakukan setelah pihak Rutan Kelas IIB Kolaka, setelah ditemukan paket narkoba yang dikemas dalam makanan, dititip oleh orang tak dikenal (OTK). Paket tersebut ditujukan kepada salah satu penghuni Rutan berinisial KH, dimana barang yang diduga narkoba itu dimasukkan ke dalam paket makanan dan diselip dalam kemasan ayam goreng.

Tidak hanya shabu, pria yang mengaku kakak KH itu juga menyimpan obat Somadril yang diselipkan ke dalam nasi yang diantarkannya.

Hasil tes sendiri ditemukan, tiga dari tujuh orang warga rutan yang dicurigai gunakan narkoba dinyatakan positif, anehnya KH yang disebutkan dalam tujuan paket tersebut justru memiliki hasil negatif. Ketiga orang yang dinyatakan positif itu adalah JH, AK dan YS. Ketiganya ditahan karena terlibat kasus narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H Muslim membantah keterlibatan pegawai Rutan dalam kasus tersebut. “Saya sudah koordinasi dengan pihak Rutan, soal paket narkoba tersebut justru berasal dari luar,” ungkapnya, Senin (18/7/2016).

Mantan Kepala Lapas Kelas II A Kendari ini, juga menjelaskan jika yang positif menggunakan narkoba tersebut merupakan tahanan. “Kemungkinan mereka pakai (narkoba) di luar saat menuju persidangan, apalagi ketiganya masih berstatus tahanan kasus narkoba,” elaknya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan