Tiga Tahun Nasib Buruh Kota Lama Kendari Terlunta-lunta, Minta Keadilan Pemerintah

  • Bagikan
Aktivitas buruh Kota Lama TKBM Karya Bahari saat masih dipekerjakan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nasib ratusan buruh di Pelabuhan Nusantara Kota Lama, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bahari sudah tiga tahun terlunta-lunta akibat tidak kunjung dipekerjakan.

Mereka mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi serta Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan maupun Dinas Koperasi UMKM Kota Kendari agar memberikan rasa keadilan bagi buruh.

Pasalnya, sejak dibangunnya Jembatan Penghubung Teluk Kendari dan status kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari dipindahkan ke Terminal Petikemas Kendari Newport Pelabuhan Bungkutoko, Kelurahan Abeli, Kecamatan Nambo juga ikut menyeret mata pencaharian para buruh Kota Lama.

Pelabuhan Bungkutoko mulai diresmikan oleh pemerintah melalui Menteri Perhubungan era Ignasius Jonan pada 2 Mei 2016 sebagai pelabuhan pengumpul barang dan petikemas mengambil alih fungsi Pelabuhan Nusantara Kendari, tempat kerja para buruh.

Ironisnya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi malah mengakomodir koperasi lain TKBM Tunas Bangsa Mandiri untuk kepentingan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Bungkutoko, mengabaikan nasib ratusan buruh di Pelabuhan Nusantara Kota Lama yang sejak lama berdiri.

Hingga akhirnya permasalahan ini menjadi kisruh yang berkepanjangan di antara kubu para buruh di TKBM Karya Bahari dan TKBM Tunas Bangsa Mandiri di Bungkutoko hingga beberapa kali terjadi unjuk rasa buruh dari masing-masing kubu. Aksi ini ikut mengganggu obyek vital Pelabuhan Peti Kemas Kendari New Port yang juga ada di Bungkutoko.

Olehnya itu, buruh di TKBM Karya Bahari meminta pemerintah provinsi melalui Dinas Koperasi untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dan buruh kedua belah pihak kembali dipekerjakan dengan rasa adil tanpa membeda-bedakan.

Koordinator Buruh TKBM Karya Bahari, Laode Alimin, mengatakan tiga tahun lamanya para buruh di Kota Lama atau Pelabuhan Nusantara Kendari tidak dipekerjakan akibat hadirnya Jembatan Teluk Kendari dan pemindahan status Pelabuhan di Bungkutoko.

Padahal, kata Alimin, Pelabuhan Nusantara Kendari dulunya menjadi mata pencarian para buruh yang bermukim di sekitar pelabuhan Kecamatan Kendari Barat, meliputi warga Kelurahan Gunung Jati, Jati Mekar, Kampung Salo, dan Kandai.

Bukan hanya itu, dulu berkat bekerja di pelabuhan–para buruh sanggup membiayai pendidikan sekolah anak-anak mereka maupun untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kini terpaksa harus mencari pekerjaan sampingan, untung-untung kalau ada.

“Sekarang kita sudah tiga tahun tidak bekerja, untung-untungan ada pekerjaan sampingan. Jumlah kita di koperasi itu kurang lebih 300 orang,” katanya pada Sultrakini.com, Rabu (18/8/2021).

Dia mengakui, memang sejak awal peresmian Pelabuhan Bungkutoko dan sempat beberapa kali mereka masih ikut dipekerjakan, meskipun sudah tidak keseluruhan buruh di Pelabuhan Nusantara Kendari. Kapal pengangkut petikemas masih berlabuh di Pelabuhan Nusantara.

Tapi seiring berjalannya waktu dan muncul beberapa polemik di dalamnya sehingga semakin diputuskan dan diberhentikan pekerjaan buruh. Terhitung sudah tiga tahun mereka tidak bekerja penuh.

Dia juga bilang para buruh saat ini hanya bisa pasrah dan meminta pemerintah untuk memberikan solusi tepat dan keputusan yang seadil-adilnya bagi mereka.

“Jadi sekarang ini kami dan teman-teman terpaksa harus cari sampingan untuk menyambung hidup, mau bagaimana lagi, bahkan lainnya itu pusing cari kerja, sebagian mungkin masih bisa jadi tukang ojek, kuli bangunan, tapi bagaimana dengan yang tidak punya motor untuk mengojek atau tidak punya keahlian lain,” keluhannya.

DIrinya berharap dalam proses mediasi dan bidding yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sultra agar bisa menjawab dan memberikan solusi yang adil bagi buruh di Kota Lama.

“Meskipun dalam proses mediasi atau bidding ini kita yang menang, kami di sini (TKBM Karya Bahari) tetap merangkul dan memberdayakan TKBM di sana. Pada dasarnya kami sama-sama butuh pekerjaan karena di sana itu juga buruh sama seperti kami yang butuh kerja,” tambahnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan