Tim Advokasi SMS Berjaya Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

  • Bagikan
Tim advokasi SMS Berjaya saat memmberikan keterangan persnya usai melapor ke Panwas terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Kolaka 2018. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Tim Advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka Ahmad Safei-Muh. Jayadin (SMS Berjaya), kembali melapor ke Panwaslu atas dugaan pelanggaran Juru Kampanye calon kepala daerah Asmani-Syahrul (Berani-SB).

Ketua Tim Advokasi SMS Berjaya, Musdalim Zakkir didampingi dua kuasa hukum lainnya, Aswaluddin dan Makmur mengatakan penyampaian materi salah satu jurkam Berani dianggap menjelek-jelekkan calon SMS Berjaya.

“Kami sudah laporkan hal ini kepada Panwas tadi, karena kami menilai kampanye dilakukan oleh nomor urut 2 menurut kami, betul-betul melanggar PKPU tentang larangan kampanye, dimana isi materi jurkam atas nama Ivan mengeluarakan kata-kata atau kalimat yang tidak semestinya, mengandung ujaran kebencian, tidakananya tidak etis,” kata Musdalim pada konferensi persnya, Kamis (22/3/2018).

Dugaan menjelek-jelekkan paslon tersebut, terjadi saat kampanye pasangan nomor urut 2 di Kelurahan Lalombaa pada 18 Maret lalu.

“Bahkan dia sudah memposting materi kampanyenya itu di media sosial, seharusnya materi kampanye itu berisi program, visi-misi calon, bukan mengeluarkan kata-kata atau kalimat yang menjelek-jelekan calon kami, mengeluarkan kalimat yang berisi ujaran kebencian, kalau memang ada dendam pribadi jangan dikeluarkan dalam kampanye, ini kan berpotensi melahirkan embrio perpecahan,” tambahnya.

Laporan pihaknya ke Panwaslu tersebut, lanjutnya, disertai dengan bukti salinan file rekaman jurkam tersebut. “Bukti-bukti kami sudah kami sertakan pada laporan kami di panwas, bahkan sampai saat ini video jurkam tersebut diposting oleh yang bersangkutan sendiri dalam akun fbnya dan beredar di media sosial,” ujarnya.

Dia mengharapkan panwas dapat menindak lanjuti laporan tersebut.

Dengan laporan tersebut, tim advokasi SMS Berjaya sudah dua kali melaporkan dugaan pelanggaran calon nomor urut 2 dalam masa kampanye Pilkada Kolaka 2018.

 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan