Tim Gabungan Bekuk Mahasiswa yang Bawa Sabu di Bungkusan Kopiko

  • Bagikan
Pelaku (baju biru) saat dibawa ke Makorem 143 HO bersama barang bukti. (Foto: La Ode Aliakbar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Intel Korem 143 Halu Oleo menangkap seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kendari bernama Imran (25), yang mengaku sebagai perantara transaksi Narkoba jenis sabu-sabu, dalam operasi gabungan Senin (18/9/2017) pukul 11.30 Wita.

“Saya hanya sebagai perantara,” kata Imran saat ditenyai di Makorem 143 HO.

Menurut penjelasan pihak BNN Sultra dalam konferensi pers di Makorem 143 HO, Senin (18/9/2017) pukul 14.00 Wita, penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni di Lorong Anggrek Jalan Sam Ratulangi samping kantor Satpol PP, dan di sebuah rumah kost di Jalan Bunga Kana RT 2 RW 2 Kelurahan Watuwatu, Kendari Barat. Berdasarkan rilis Intel Korem yang diterima SULTRAKINI.COM, Senin siang, saat itu pelaku sedang melakukan transaksi dengan seorang wanita bernama Sumarni Saranani (34).

Dari tangan kedua tersangka, tim gabungan berhasil menyita barang bukti sabu sekira 4,4 gram, yang disembunyikan dalam bungkusan rokok Dunhill seberat 3 gram, serta pada lima bungkusan permen Kopiko dan Blaster seberat 1,4 gram.

Selain itu, ikut diamankan satu unit Hp Samsung, empat kartu ATM, satu dompet, satu sendok sabu, satu korek api, buku tabungan BCA, sachet bening sebanyak 1.350 lembar, satu unit timbangan, sebilah gunting, satu gulung plester, dan satu kotak plastik kosong.

“Tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk kepentingan pengembangan kasus,” jelas anggota BNN Kota Kendari, Sahuddin.

Dari pengakuan Imran kepada tim gabungan, didapatkan informasi bahwa dia masih menyimpan sabu di rumahnya seberat 2 gram. Kini kedua tersangka berikut barang bukti yang disita diserahkan kepada BNN Sultra guna proses lebih lanjut. Mengenai tersangka ke dua, menurut Sahuddin, pihak BNN Sultra tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

Laporan: La Ode Aliakbar

  • Bagikan