Tim Ini Bertugas Awasi Orang Asing di Konut

  • Bagikan
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Ke imigrasian Kantor Imigrasi kelas I Kendari, Agus Setiadi (tengah). (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KONAWE UTARA – Kantor Imigrasi Kelas I Kandari, bentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Pora tersebut, ditugaskan memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berhubungan dengan orang Asing.

“Pembentukan tim pengawasan orang asing ini, berdasarkan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang ke imigrasian. Hari ini kita susun dulu anggotanya, selanjutnya kita akan laporkan ke pimpinan untuk dibuatkan SK (Surat Keputusan),” terang Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 Kandari, Agus Setiadi, Kamis (16/03/2017).

Dijelaskannya, salah satu fungsi tim berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016, untuk melakukan koordinasi dan pertukaran data dan informasi keberadaan orang asing secara berjenjang dari tingkat desa, kelurahan sampai tingkat provinsi. Serta menyusun rencana operasi gabungan yang bersifat secara khusus atau insidental.

“Dalam pembentukan Tim Pora, sebanyak 30 orang yang melibatkan anggota kepolisian dan TNI. Selain itu, kita juga libatkan dinas terkait seperti Dinas Transmigrasi, Kesbangpol,” jelasnya kepada SultraKini.Com.

Agus berharap, pembentukkan tim dapat menjalin kerja sama dalam menciptakan Kabupaten Konawe Utara yang kondusif dari keberadaan dan kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan.

  • Bagikan