Tim Penjaringan Harus Lahirkan Calon Ketua KONI dalam 21 Hari

  • Bagikan
Tim Tujuh (TPP) KONI Sultra saat melakukan konferensi pers. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Tim Tujuh (TPP) KONI Sultra saat melakukan konferensi pers. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sultra memiliki waktu kerja selama 21 hari dalam melahirkan calon ketua induk olahraga daerah periode 2019-2023. Hal tersebut merupakan ketentuan dalam anggaran dan anggaran rumah tangga KONI.

Ketua TPP, Pahri Yamsul, menyampaikan berdasarkan hasil rapat anggota tahunan, meski hanya dengan kerja selama 21 hari, pihaknya akan bekerja secara optimal agar calon yang terpilih bisa mengayomi semua pengurus cabor yang ada. Artinya, melalui periode cabor tersebut semua cabor akan menonjol dalam prestasi baik lokal maupun nasional.

“Kami berharap ketua yang terpilih nanti, mampu mendorong kemajuan olahraga Sultra kedepannya,” ungkapnya, Senin (2/9/2019).

Pahri Yamsul menambahkan, ada 37 cabor, tiga fungsional dan KONI 17 kabupaten kota yang berhak untuk memilih ketua KONI yang baru. Tiga fungsional yang dimaksud adalah Bapopsi, Bapomi, dan Perwosi. “Jadi total suara dalam Musorprov nanti sebanyak 57,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris TPP, Zuumi Kudus, menyampaikan tentang kriteria calon ketua KONI dan jadwal kerja tim tujuh (TPP). Untuk kriteria calon meliputi bertakwa kepada tuhan yang maha esa, memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI, warga negara Indonesia, bukan pejabat publik.

“Tidak sedang menjalani proses hukum, dalam keadaaan sehat yang dibuktikan dengan keterangan dokter. Kemudian bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari BNP. Mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calon ketua umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Sultra,” bebernnya.

Selanjutnya, mendapat dukungan secara tertulis dari unsur keanggotaan KONI Sultra, yakni pengurus cabor dan KONI kabupaten/kota masing-masing minimal 30 persen. Terakhir, wajib hadir dalam Musorprov KONI Sultra tahun 2019 dan bersedia mempresentasikan atau emaparkan visi dan misi dalam musorprov tersebut.

“Sementara untuk jadwal kerja tim tujuh dimulai dari konsolidasi TPP 31 Agustus-27 September 2019, sosialisasi bakal calon 2-5 September 2019, pengambilan formulir pendaftaran 3-9 September 2019. Selanjutnya pendaftaran bakal calon 5-11 September 2019,” terangnya.

Kemudian, validasi dan vertifikasi berkas bakal calon 12-13 September 2019 serta pemberitahuan hasil validasi dan verifikasi 14-16 September 2019. Konsultasi dengan KONI Pusat 17-19 September 2019, rapat pleno penetapan bakal calon sebagai calon ketua umum KONI tanggal 20 September 2019 serta pemberitahuan kepada semua bakal calon yang memenuhi syarat administrasi 20-21 September 2019.

“Selanjutnya, undangan kepada calon ketua KONI untuk memenuhi persyaratan dan hadir dalam pemilihan ketua umum 24-25 September 2019, penyerahan berkas calon ketua ketua kepada pimpinan sidang Musorprov 27 September 2019 dan pelaksanaan Musorprov tanggal 27-28 September 2019,” pungkasnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan