Tim Tiga Puluh Guru Besar UHO Sebut Plagiat Zamrun 72 persen Terbukti

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Tiga Puluh Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara tetap yakin bahwa Muhammad Zamrun Firihu selaku Rektor di universitas tersebut terbukti plagiat. Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukan menggunakan Aplikasi Turnitin.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, Aplikasi Turnitin merupakan salah satu situs penyedia jasa untuk mendeteksi tingkat kesamaan suatu karya tulis dengan cara mencocokkan naskah dengan naskah yang terpublikasi. Tingkat kesamaan akan ditunjukkan dengan persentase berdasarkan banyak kesamaan dari setiap artikel atau paper yang ditemukan.

Dijelaskan Juru Bicara sekaligus Salah Satu Anggota Tim Tiga Puluh Guru Besar UHO, Prof. Muhammad Aslan, Aplikasi Turnitin yang andalkan pihaknya membuktikan karya tulis ilmiah Zamrun 72 persen memiligi kesamaan atau plagiat. Aplikasi tersebut juga digunakan Ombudsman RI pada 23 JAnuari 2018 dalam mengkaji kasus plagiat Zamrun. Terkecuali tim dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang tidak menggunakan aplikasi tersebut.

“Ombudsman memakai Aplikasi Turnitin dalam kasus ini. Pihak kementerian tidak memakai, padahal untuk kasus ditempat lain kementerian pakai Turnitin. Karena metodenya beda, hasilnya juga beda, sementara kami juga menggunakan aplikasi turniti dan hasilnya ada karya ilmiah Muhammad Zamrun yang 72 persen similarity (kesamaan). Dalam aturannya, jika indek similaritynya di atas 50 persen, itu adalah plagiat,” jelas Aslan dalam konferensi persnya di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (5/2/2018).

(Baca: Tim Tiga Puluh Guru Besar UHO: Muhammad Zamrun Terbukti Plagiat)

Menurut dia, tindakan yang tempuh Tim Tiga Puluh Guru Besar UHO bersifat netral. Dengan artian, tidak bermaksud merusak citra UHO. Ataupun pro dengan Ombudsman.

“Kami tidak pro dengan Ombudsman, kami tidak kontra dengan kementerian. Tidak ada kepentingan kami untuk menjelek-jelekan Universitas Halu Oleo tempat kami bekerja sekarang, tapi demi kebenaran untuk menjaga marwah, citra, dan kehormatan serta harga diri UHO,” kata Aslan.

Di satu sisi, pihaknya menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti terkait Rektor UHO, Zamrun tidak plagiat. Padahal pertemuan Tim Tiga Puluh Guru Besar UHO dengan pihak mereka pada 18 Juli 2018 belum tuntas membahas kasus palgiat tersebut serta proses tetap berlanjut.

“Kami punya rekamannya, silahkan Profesor Ali Gufron membantah. Nanti kami buka dipublik bila tetap membantah termasuk pihak kementerian dan kami siap berdialog terbuka,” terang Aslan.

Laporan: La Ode Aliakbar

  • Bagikan