Timsus Airud Sultra Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Soropia

  • Bagikan
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polisi Perairan dan Udara (Polairud) akhirnya bekuk dua orang pelaku penyelundup BBM jenis premium dan solar yang diduga akan dialihkan ke Provinsi Sulawesi Tengah.

NA (50) dan RA (25) diamankan di perairan Tanjung Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Sebanyak 1,2 ton premium dan tiga ton solar diselundupkan keduanya.

Dirpolair Polda Sultra, Kombes Pol Suryo Aji melalui Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh, menerangkan awalnya sejumlah masyarakat mengeluhkan sering mengalami kelangkaan BBM, padahal Agen Premium Minyak Solar (APMS) selalu menerima pasokan bahan bakar sekitar tiga kali seminggu. Atas laporan tersebut Timsus Airud Sultra berpatroli di seputaran perairan Soropia.

“Saat patroli petugas mencurigai sebuah kapal jolor KM Rizki Bajo. Ternyata saat dilakukan penggeledahan di dalamnya terdapat sejumlah penumpang, yang kemudian mengangkut BBM tanpa dilengkapi dengan dokumen sah,” jelas Dolfi, Minggu (27/6/2021).

Tidak tanggung-tanggung, petugas menggiring kapal beserta kedua terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas dasar itu para pelaku melanggar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah,” ucapnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan