Tingkat Hunian Hotel di Sultra Naik 28,76 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sultra pada bulan Agustus 2020 tercatat 28,76 persen, atau naik 5,69 poin dibandingkan TPK Juli 2020 yang tercatat 23,07 persen.

“Jika dibandingkan dengan Agustus 2019 yang tercatat 41,47 persen maka terjadi penurunan sebesar 12,71 poin,” ungkap Kepala BPS Sultra,

Dari Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2020 untuk TPK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2020 yaitu tercatat 54,32 persen, sedangkan TPK terendah pada bulan April 2020 yang tercatat 10,48 persen.

Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) Hotel Bintang di Sultra pada bulan Agustus 2020 tercatat 32,20 persen, mengalami peningkatan sebesar 8,20 poin bila dibandingkan dengan keadaan Juli 2020 yang tercatat 24,00 persen.

“Ini juga terjadi penurunan sebesar 14,00 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 46,20 persen,” katanya.

Seperti halnya TPK, untuk TPTT dari Agustus 2019 sampai Agustus 2020 tertinggi pada bulan Oktober 2019 yaitu 66,99 persen, sedangkan TPTT terendah pada bulan April 2020 yaitu 10,92 persen.

Dijelaskannya, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Sultra bulan Agustus 2020 sebesar 1,62 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,16 poin, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Juli 2020 (1,46 hari).

Jika dibandingkan antara tamu dalam negeri (domestik) dengan tamu asing maka rata-rata lama menginap tamu dalam negeri (domestik) lebih tinggi dari rata-rata lama menginap tamu asing, yang pada bulan Agustus 2020 masing-masing tercatat 1,62 hari dan 1,13 hari.

“Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Sultra bulan Agustus 2020 tercatat 99,95 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,05 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,06 poin,” tutupnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan