Tingkat PAD, BI Sultra dan Kemendagri Kolaborasi Dorong Implementasi ETP

  • Bagikan
Plt Kepala KPwBI Sultra, Doni Septadijaya (Foto: Dok. BI Sultra)
Plt Kepala KPwBI Sultra, Doni Septadijaya (Foto: Dok. BI Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI –  Dorong inovasi dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) masing-masing daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Rapat TP2DD ini didasari atas mandat Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas dan Percepatan Digitalisasi Daerah dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

Mandat tersebut menfokuskan dalam mengoptimalisasi PAD dan akuntabilitas transaksi keuangan, seluruh daerah diminta melakukan elektronifikasi pada kanal pendapatan maupun belanja daerah.

Plt Kepala KPwBI Sultra, Doni Septadijaya, menyampaikan di seluruh Pemda Sultra sudah terbentuk 17 TP2DD kabupaten/kota dan satu TP2DD provinsi untuk mewujudkan transparansi transaksi di daerah.

“Tugas TP2DD selain mewujudkan transparansi transaksi, juga mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada peningkatan pendapatan daerah,” ujar Doni, Sabtu (26 Februari 2022) melalui keterangan resminya.

Sementara itu, Kasubdirektorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Andri Hikmat, mengatakan Pemda dalam mendukung keberhasilan elektronifikasi di daerah harus miliki regulasi, komitmen, konsistensi, sumber daya manusia (SDM) dan struktur organisasi, serta sarana dan prasarana.

Menurutnya, perluasan elektronifikasi kanal pembayaran untuk pajak, retribusi, dan PAD lainnya akan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam berkontribusi membangun daerah sebab potensi peningkatan PAD sangat tinggi.

“Melalui elektronifikasi pembayaran, masyarakat jauh lebih dimudahkan dalam membayar retribusi maupun pajak, sementara dari sisi pemda dapat lebih meningkatkan akuntabilitas keuangan,” kata Andri.

Plh Sekda Sultra, Suharno, juga menyampaikan amanat Gubernur Sultra meminta dapat besama-sama  membangun perluasan ekosistem keuangan digital utamanya melalui TP2DD dengan menciptakan inovasi-inovasi untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai dalam hal pajak, retribusi, dan PAD lainnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan