Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Sultra Menurun Selama Pandemi

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: SHUTTERSTOCK)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan penurunan sangat signifikan selama tiga tahun terakhir.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra mendata pada November 2020 TPK Hotel mencapai 40,29 persen, naik 4,38 poin dibandingkan Oktober 2020 yang tercatat 35,91 persen. Namun, dibandingkan dengan November 2019 tercatat 45,17 persen maka terjadi penurunan sebesar 4,88 poin.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sultra, Surianti Toar, mengatakan TPK hotel bintang di Sultra pada 2020 mengalami peningkatan hanya pada Januari dan Februari, capaiannya di atas pencapaian pada 2018 dan 2019.

“Ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan–baik pegawai maupun pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas hotel yang ada di Sultra,” jelasnya, Senin (4/1/2021).

Data November 2019 sampai November 2020 untuk TPK tertinggi terjadi pada Februari 2020 sebesar 54,32 persen, sedangkan TPK terendah pada April 2020 sebesar 10,48 persen.

Sementara Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) Hotel Bintang di Sultra pada November 2020 tercatat 43,80 persen, mengalami penurunan 5,04 poin dibandingkan dengan keadaan Oktober 2020 yang tercatat 48,84 persen.

“Terjadi penurunan sebesar 9,86 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 53,66 persen,” ujarnya.

Seperti halnya TPK, untuk TPTT dari November 2019-November 2020 tertinggi pada Desember 2019, yaitu 59,15 persen, sedangkan TPTT terendah pada April 2020 sebesar 10,92 persen.

Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra pada November 2020 sebesar 1,51 hari, mengalami penurunan sebesar 0,40 poin, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2020 (1,91 hari).

Dibandingkan antara tamu domestik dengan tamu asing, rata-rata lama menginap tamu domestik lebih rendah dari rata-rata lama menginap tamu asing, pada November 2020 masing-masing tercatat 1,51 hari dan 2,18 hari.

“Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri hotel bintang di Sultra di November 2020 tercatat 99,95 persen adalah tamu dalam negeri dan sisanya 0,05 persen adalah tamu asing atau terjadi pergeseran 0,01 poin,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan