Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Sultra Bangun Pojok Aspirasi

  • Bagikan
Pojok Aspirasi Kemenkumham Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Pojok Aspirasi Kemenkumham Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guna memberikan pelayanan yang prima, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan Pojok Aspirasi sebagai tempat untuk menampung seluruh masukan, pendapat, dan saran masyarakat.

Pojok Aspirasi merupakan salah satu program unggulan Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Sultra, Silvester Sili Laba untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia mengungkapkan, Pojok Aspirasi yang terletak di halaman kantor Kemenkumham Sultra tersebut tujuan pokoknya adalah untuk mengambil, menerima aspirasi, pendapat, dan saran dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Sebagai tempat untuk menerima aspirasi yang masuk di wilayah Kemenkumhan,” ujarnya usai coffe morning bersama insan pers, Selasa (19/10/2021) di Kendari.

Silvester Sili Laba mengungkapkan inspirasi membangun Pojok Aspirasi karena banyaknya aksi yang masuk di Kemenkumham maupun UPTD dibawahnya.

“Sejak saya masuk disini, baru satu minggu saya melihat banyak yang demo. Melihat kondisi itu, kami terinspirasi membuat Pojok Aspirasi,” jelasnya.

“Aspirasi yang masuk baik kritik kinerja maupun penguatan kepada jajaran kami untuk berbenah diri ataupun saling mengingatkan jajaran kami di Sultra,” sambung Silvester Sili Laba.

Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengapresiasi inovasi Kemenkumham Sultra yang membangun Pojok Aspirasi. Ini dalam rangka membangun sinergitas dan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak.

“Pojok Aspirasi adalah tempat awal untuk lebih maju ke depannya. Ini satu titik tolak Kanwil Kemenkumham untuk lebih terbuka kepada semua pihak dalam menerima semua masukan, kritik teait dengan layanan yang dilakukan,” tuturnya.

Disebutkan, ada dua respon dari masyarakat yaitu respon positif bisa digunakan untuk meningkatkan inovasi yang sudah dilakukan. Sementara respon negatif untuk melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan.

“Sepanjang ini kami melihat, pelayanan di Kemenkumham Sultra sudah cukup baik. Walaupun masih ada  yang perlu dievaluasi. Salah satunya yaitu kapasitas Rutan dan Lapas di Sultra,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan