Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur, Baubau Pinjam Rp 200 Miliar

  • Bagikan
Penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kota Baubau dengan DPRD Baubau, Senin (9/11/2020). (Foto: Fauqi Nur Ilmih/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – DPRD Baubau menyelenggarakan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Baubau dengan agenda persetujuan pinjaman daerah kepada PT Bank Sultra. Serta penandatanganan nota kesepakatan antara pemkot dengan DPRD terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Baubau tahun anggaran 2021.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, mengatakan pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar dilakukan untuk membangun infrastruktur dan terintegrasi dalam upaya mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Baubau.

Pinjaman itu juga menjadi kesepakatan dengan pemkot yang tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemkot dengan DPRD nomor 12/XI/ba/ak/2020, nomor 9/XI/2020 kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Yaya Wirayahman.

“Peminjaman daerah merupakan jalan alternatif pendanaan dalam meningkatkan APBD. Selain itu, menjadi solusi atas kekurangan anggaran, serta membiayai kegiatan yang bersifat strategis. Bahkan untuk peningkatan pendapatan maupun perbaikan pelayanan,” tambahnya, Senin (9/11/2020).

Sementara itu, peruntukan dana tersebut akan digunakan pada membiayai kegiatan penyelesaian pembangunan jalan lingkar, pembangunan gedung, dan pembangunan area parkir terintegrasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Baubau.

Jika berjalan sesuai rencana, lanjutnya, dana pinjaman tersebut dapat mulai dimanfaatkan hingga 2022 dengan rincian, alokasi anggaran pada tahun pertama di 2021 senilai Rp 110 miliar dan alokasi anggaran tahun ke dua pada 2022 senilai Rp 94 miliar.

Sementara bunga Rp 47,25 miliar dan biaya lainnya Rp 2,7 miliar. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan