Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Pemda Kolaka Resmikan UPTD Metrologi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Sebagai daerah yang berkembang, sepatutnya penyedian infrastuktur mulai dari areal publik hingga kebutuhan lain harus segera terpenuhi. Inilah yang sedang digalakkan oleh Pemda Kolaka. Dalam masa proses menyediakan dan menyempurnakan areal publik dibanyak tempat dalam kota, kini juga telah hadir Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal.

 

Kantor ini diresmikan, Rabu (25/05/2016) oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei bersama sejumlah pihak termasuk Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, A.M Zaini. Dampaknya kepada masyarakat Kolaka sangatlah jelas. Dengan sendirinya masyarakat Kolaka tidak perlu lagi ke Kota Kendari hanya untuk melakukan tera ulang timbangan atau alat ukur barang dagang lainnya.

 

Kantor UPTD Metrologi Legal ini sendiri milik Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kolaka. Tujuan pembangunan kantor itu adalah untuk melindungi konsumen dari berbagai modus kecurangan alat ukur di masyarakat yang merugikan kosumen.

 

Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, A.M Zaini, menjelaskan semangat Pemerintah Daerah dalam mendirikan UPTD Metrologi Legal akan berdampak pada upaya peningkatan perlindungan konsumen dalam rangka memberikan jaminan hasil pengukuran.

 

\”Sesuai amanah UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal mengenai perlindungan kepentingan umum melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran, diharapkan penyelenggaraan pelayanan tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD namun haruslah pada terwujudnya tertib ukur,” ungkapnya.

 

Banyak hal yang akan dilakukan oleh Kantor Metrologi Kolaka. Diantaranya melayani pengukuran tera dan tera ulang di empat kabupaten yakni Kabupaten Bombana, Kolaka Timur, Kolaka dan Kolaka Utara.

 

Bupati Kolaka, Ahmad Safei menjelaskan bahwa UPTD Meteorologi Legal Diskoperindag Kolaka telah memiliki laboratorium metrologi dan peralatan, 3 orang penera ahli dan 1 orang penera terampil.\”Dengan dukungan SDM dan peralatan yang memadai, kita sudah siap untuk melakukan tera maupun tera ulang. Jadi, kalau ada petugas kami yang datang, saya harap para pedagang untuk memberikan alat ukur yang dipakainya, untuk ditera ulang,\” ujar Safei.

  • Bagikan