Tjahjo Kumolo: SK Pemberhentian Umar Samiun Masih Diproses di Kemendagri

  • Bagikan
Tjahjo Kumolo.

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal pelantikan pelaksana tugas Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakry sebagai bupati defenitif menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun atau Umar Samiun. Pasalnya, SK pemberhentian tetap Umar Samiun sebagai bupati masih dalam proses pembuatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Saat ini SK pemberhentian tetap yang bersangkutan (Umar Samiun) dalam proses penyelesaian di Kemendagri,” kata Mendagri RI, Tjahjo Kumolo melalui sambungan WhatsApp, Senin (5/2/2018) sekira pukul 16.21 Wita.

Baru diprosesnya SK pemberhentian tetap terhadap Umar Samiun, lanjut Tjahjo Kumulo, dikarenakan pihaknya baru menerima secara resmi register perkara putusan incraht Umar Samiun dari Kepala Biro Pemerintahan Sulawesi Tenggara pada 30 Januari 2018.

“Register perkara tentang inkracht nya kasus Bupati Buton, baru kita (Kemendagri) terima secara resmi tanggal 30 Januari 2018 yang lalu dari Karo Pem Sultra,” terang Tjahjo Kumulo.

(Baca: Pelantikkan La Bakry Belum Jelas, Surat Pemprov Belum Dibalas Kemendagri)

Ketika ditanya lebih lanjut, setelah SK pemberhentian Umar Samiun diterbitkan, apakah proses pelantikan La Bakry akan dilakukan? Belum ada jawaban dari Tjahjo Kumulo.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan