TMMD: Warga Aere di Koltim Diedukasi Bijak Bermedia Sosial

  • Bagikan
Sosialisasi bijak bermedia sosial di lokasi TMMD Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Di era digital saat ini membuat segala sesuatunya lebih mudah diperoleh. Berkas akses berjaringan, tidak hanya dampak positif didapatkan masyarakat, dampak buruknya juga ikut menghantui di dunia maya.

Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 mengambil poin bijak bermedia sosial sebagai bagian terpenting untuk diedukasikan ke masyarakat melalui sosialisasi di Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021).

Warga Aere mendapatkan sosialisasi langsung dari Dandim 1412 Kolaka, Letkol Inf. Risa WP.Setyawan dengan tema cerdas dan bijak menggunakan media sosial di era digital literasi dan informasi.

Banyak hal disampaikan Dandim kepada masyarakat, mulai dari dampak positif internet, batasan di media sosial, upaya mengatasi bahaya jejaring sosial, dampak jejaring sosial, dampak negatif jejaring sosial, dan sejumlah materi lainnya agar masyarakat tambah bijak nantinya menggunakan sosial media.

Sebab, milenial khususnya saat ini banyak terpapar dampak buruk medsos. Komentar-komentar tidak senonoh hingga unggahan-unggahan negatif banyak ditemukan di dunia maya.

Tidak hanya itu, warga mulai kecanduan bermedia sosial yang berefek tidak baik bagi kelangsungan hidup di tengah masyarakat.

Dandim mengatakan, sejumlah dampak buruk jejaring sosial, di antaranya kecanduan, lupa waktu, berpotensi terperangkap dalam kejahatan internet, tergantikan kehidupan sosialnya, tersebarnya data penting yang tidak semestinya, pornografi, kurang bersosialisasi langsung dengan lingkungan, berdampak buruk bagi kesehatan, berkurangnya berhatian untuk keluarga, dan berpotensi membuat prestasi belajar anak menurun lantaran kurang mengatur waktu.

Meski demikian, ada pula dampak positif dari penggunaan internet jika digunakan dengan baik, yakni mendapat teman baik, memudahkan komunikasi tanpa terbatas ruang dan waktu, sarana berdiskusi, sarana promosi, dan memperluas jangkauan informasi.

“Sama seperti di dunia nyata, di dunia maya pun kemerdekaan berbicara punya batasannya agar lebih menghargai hak-hak dan reputasi orang lain, melindungi keamanan dan ketertiban serta moral publik. Medsos juga bukan saranya untuk menyebarkan kebencian yang mengarah pada rasisme dan tidak mengganggu keamanan nasional,” jelasnya.

Sosialisasi bijak bermedia sosial adalah satu dari total sepuluh item program nonfisik TMMD Kodim 1412 Kolaka, selain program fisik lainnya yang tersebar di Desa Aere, Rubia, dan Desa Pekorea.

Laporan; Sarini Ido
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan