TNI AL Lagi Berduka, Akun Muhammad Jisrah Malah Unggah Kalimat Kasar, Tim Siber Bertindak

  • Bagikan
Perwira Seksi Intelijen Pangkalan Angkatan Laut Kendari, Mayor Laut (S) Ucok Pramona. (Foto: Hardiyono Zimani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah satu akun Facebook warga Konawe, Muhammad Jisrah diduga mengunggah kalimat tidak pantas terhadap tragedi KRI Nanggala-402. Saat ini Tim Siber Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut sedang menyelediki akun tersebut.

Komentar tidak pantas di Facebook tengah ramai disoroti. Sebab akun bernama Muhammad Jisrah mengomentari gugurnya 53 orng awak TNI pada tragedi KRI Nanggala-402 dengan tidak terpuji.

(Baca juga: KRI Nanggala 402 Ditemukan Terbelah 3 Bagian, Apa Saja?)

Atas unggahan tersebut, Lanal Kendari bergerak cepat mencari kebenaran informasi serta keberadaan pemilik akun tersebut.

Perwira Seksi Intelijen Pangkalan Angkatan Laut Kendari, Mayor Laut (S) Ucok Pramona, menjelaskan Muhammad Jisrah yang diduga pemilik akun Facebook itu kooperatif melaporkan dirinya untuk membuat klarifikasi ke Korem 143 Halu Oleo hingga Korem menyerahkan yang bersangkutan kepada Lanal Kendari untuk dilakukan klarifikasi atas unggahannya.

“Jadi yang bersangkutan kooperatif menyerahkan dirinya ke Korem 143/HO pada hari Rabu, 28 April 2021 untuk membuat klarifikasi dan pihak Korem menghubungi Lanal Kendari sehingga kami jemput yang bersangkutan untuk dibawa ke Mako Lanal untuk dimintai klarifikasinya,” jelasnya, Kamis (29/4/2021).

Muhammad Jisrah mengklaim ia tidak merasa melakukan unggahan tersebut bahkan dalam akun facebook miliknya tidak ada unggahan seperti itu. Akan tetapi, Lanal Kendari mengambil semua data akun facebook miliknya lewat ponsel yang dimilikinya dan diserahkan ke Markas Besar Angkatan Laut guna ditindaklanjuti oleh Tim Siber TNI AL untuk menelusuri rekam jejak digitalnya.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan dia tidak merasa mem-posting kalimat seperti itu sehingga kami tetap melakukan penyelidikan dengan mengambil semua data yang ada di FB-nya dan diserahkan ke Mabesal oleh Tim Saber TNI AL untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Muhammad Jisrah diserahkan ke Polda Sultra. (Foto: Hardiyono Zimani/SULTRAKINI.COM)

Saat ini, Muhammad Jisrah diserahkan ke Polda Sultra untuk proses penyelidikan lebih lanjut sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi yang bersangkutan kami sudah serahkan ke pihak Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Meski demikian, Tim Siber TNI AL terus bekerja mengumpulkan data dan bukti pendukung terkait komentar akun Muhammad Jisrah tersebut. (B)

Laporan: Hardiyono Zimani
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan