Tolak Ideologi Pancasila, Massa Unjuk Rasa Dibubarkan Polisi

  • Bagikan
Detik-detik unjuk rasa Gema Pembebasan dibubarkan aparat kepolisian, Kamis (18/10/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Detik-detik unjuk rasa Gema Pembebasan dibubarkan aparat kepolisian, Kamis (18/10/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Unjuk rasa penolakan kenaikan BBM dan kebijakan Presiden Jokowi Widodo oleh puluhan mahasiswa di perempatan eks MTQ Kendari, dibubarkan aparat kepolisian, Kamis (18/10/2018).

Pasalnya, aksi yang mengatasnamakan massa Gema Pembebasan itu, diduga tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian dan menyerukan untuk menerapkan sistem khilafah.

Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Nurdin, mengatakan unjuk rasa Gema Pembebasan dinilai melanggar undang-undang dan mengandung ujaran kebencian.

“Jadi kita bubarkan karena mereka mengkampanyekan sistem khilafah dan tidak mengakui ideologi pancasila. Padahal kita sudah ingatkan kepada koordinator aksinya agar tidak mengkampanyekan soal sistem tersebut yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan,” ujar Nurdin, di lokasi unjuk rasa, Kamis (18/10/2018).

Sementara itu, Koordintor aksi, Arwin Solihin menyanyangkan sikap kepolisian membubarkan massa hanya karena adanya persoalan salah paham.

“Kami tidak tahu kenapa sampai terjadi hal ini, seharusnya jika ada masalah saat berlangsungnya aksi tadi, kita dudukan permasalahannya,” kata Arwin.

Pantauan SultraKini.Com, pada selebaran pernyataan sikap dibagikan oleh Gema Pembebasan, tertulis ‘Menyerukan kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa dan rakyat untuk bersungguh-sungguh menegakan syariat islam dalam sistem khilafah islamiyah, sebagai solusi tuntas bagi hilangnya energi dan seluruh permasalahan hari ini‘.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan