Tolak masuknya Alfamart dan Alfamidi, Ratusan Pedagang Bombana Kepung Kantor Dewan

  • Bagikan
Pedagang lokal unjuk rasa di kantor DPRD Bombana. (Foto: Badar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Ratusan pedagang lokal Kabupaten Bombana yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Anak Negeri (SOPAN) menyerbu Kantor DPRD kabupaten Bombana pada Senin, 29 Juni 2020

Mereka kembali mendesak Dewan agar perusahaan swalayan Alfamart dan Alfamidi ditolak untuk masuk di wilayah Kabupaten Bombana. Disinyalir, dua ritel raksasa itu jika masuk, bakal mengancam kelangsungan usaha pedagang kecil yang ada di Kabupaten Bombana.

“Kami minta langkah kongkrit dari dewan. Bahwa tidak ada pilihan, selain menolak masuknya korporasi retailer toko Alfamart dan Alfamidi masuk di Kabupaten Bombana. Jangan hanya kejar iming iming pendapatan daerah, lalu membunuh kelangsungan hajat hidup para pedagang lokal” ujar Agustamin presidium SOPAN.

Diketahui, Alfamart dan Alfa midi telah mengicar Kabupaten Bombana untuk memperluas sayap bisnisnya. Mereka mulai lakukan sosialisasi, sejak, Sabtu 27 Juni 2020 di wilayah itu. Cemas akan jaringan mini marketnya, Solidaritas SOPAN mewanti pemkab dan DPRD Bombana agar tidak memberi ruang untuk buka usaha di Bombana

Unjuk rasa di kantor DPRD Bombana itu, para pedagang lokal mulai membandingkan imbas negatif hadirnya mini market serupa, seperti Indomart yang lebih dulu ada di kabupaten Bombana sejak 2017 lalu.

“Bukti nyata hadirnya retailer serupa sperti indomart telah mematikan para usaha mikro. sejumlah toko kecil, kios kios warga yang berjarak 100 hingga 500 meter dari toko gerai Indomart rata rata turun hasil omset jualannya. Bahkan banyak yang tutup usaha ” pungkas Presidium Sopan lainnya, Yunus Mase.

Tak hanya itu, pedagang lokal juga keluhkan hadirnya “monopoli dagang” untuk barang tertentu, sehingga yang jual hanya pihak Indomart. Sementara pedagang kecil tidak kebagian. Jika ada, hanya diberi skala kecil.

“Kami itu ambil barang dari mobil-mobil canvas. Dulu sebelum ada Indomart kami banyak kebagian barang seperti susu hingga popok. Tapi sekarang, kami tidak kebagian lagi. Jika ada, hanya diberi skala kecil saja. Di sisi lain pula seperti minyak, kami beli di kanvas itu seharga 25 ribu perkilo, tapi di indomart jual ada harga 24 ribu. Lalu kami ini kasian, akan jual berapa nantinnya. Lama lama kami gulung tikar semua” pungkas H. Basri salah satu pemilik toko di Bombana.

Sebelum ke kantor Dewan, para pedangang itu mulai berorasi ditugu Brimob Rumbia Ibukota kabupaten Bombana sekitar pukul 9.30 wita. Mereka lalu jalan kaki menuju kantor DPRD Bombana. Sepanjang jalan, menyuarakan penolakan atas Alfamart dan Alfa midi hadir di Bombana.

Di kantor DPRD Bombana, mereka diterima oleh sejumlah anggota Dewan. Ikut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bombana, Pajawatarika serta kepala dinas perindakop Bombana, Asis fair.

Dihadapan masa, Pajawa Tarika mengaku belum menerima permohonan izin usaha dari pihak Alfamart dan Alfamidi di kantornya. Tapi jawaban itu, langsung disambut kritikan. Sebab kadis tersebut, ikut hadir saat sosialisasi Alfamart dan Alfamidi pada 27 Juni 2020 Di Bombana

Rapat pertemuan itu cukup alot. Berlangsung hingga empat jam di ruang rapat Dewan. Setelah melewati diskusi panjang, Ketua DPRD Bombana mengambil kesimpulan dengan menolak masuknya Alfamart dan Alfa midi di Bombana.

“Dewan bersepakat untuk menolak. Ada tiga point yakni, menolak Hadirnya Alfamart dan Alfamidi sambil menunggu lahirnya perda terkait penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko moderen,” tukasnya.

Ketua partai Nasdem Bombana itu menegaskan sebelum lahirnya perda itu, Alfamart dan Alfamidi tidak boleh diberi izin hadir di Bombana. Selain itu, Dewan juga mengimbau kepada dinas perizinan dan disperindakop Bombana agar memberi binaa kelada pedagang lokal agar kelak mampu bersaing dengan pasar moderen.

Sebagai penutup, Arsyad juga berjanji akan melakukan evaluasi teehadap hadirnya Indomart di Kabupaten Bonbana.

Laporan: Badar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan