Tolak RUU KUHP, Ratusan Massa GMK Duduki Kantor DPRD Konawe

  • Bagikan
Ratusan massa GMK menduduki kantor DPRD Konawe, Kamis (26/9/2019). (Foto: Istimewa)
Ratusan massa GMK menduduki kantor DPRD Konawe, Kamis (26/9/2019). (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengenai  Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), revisi Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP), dan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan, mengundang reaksi mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Konawe.

Ratusan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) dan Akademi Keperawatan (Akper) Konawe yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Konawe (GMK) melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Kamis (26/09/19).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Unilaki yang juga merupakan koordinator massa aksi, Hery Ramadhan mengatakan, pihaknya menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR RI dan Presiden RI terkait penetapan UU KPK, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan.

“Kami meminta DPR RI dan Presiden RI untuk mencabut keputusan atas disahkannya hal terkait yang tertuang dalam nomor a, b, c, dan memohon kepada DPRD Konawe agar menyampaikan tuntutan kami kepada DPR RI dan Presiden RI karena RUU yang disahkan tidak rasional dan merugikan rakyat,” tuturnya.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Konawe Ardin, bersama anggota DPRD konawe Kadek Ray Sudiani, sempat naik ke atas mobil peserta aksi untuk menenangkan situasi dan sempat mengatakan bahwa pihak mendukung aksi mahasiswa, namun aksi mahasiswa meminta untuk berdialog di dalam gedung DPRD, hingga akhirnya massa aksi memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Konawe dan menduduki Kantor DPRD Konawe.

Menemui masa aksi dalam Gedung rapat paripurna, Kadek Rai Sudyani berkomitmen menolak Revisi Undang-undang.

“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, paling lambat hari Sabtu, kami akan berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan penolakan RUU KUHP,” terangnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan