Total 45 Kasus Korupsi di 2016, Aswad Sulaiman yang Terbesar

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2016, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) merilis data penangan kasus korupsi di Sulawesi Tenggara yang ditangani oleh Kejati dan Kejari se Sultra.

Hingga saat ini perkara kasus korupsi yang ditangani sejak Januari-November 2016 mencapai 45 kasus perkara korupsi.

“36 kasus korupsi yang masih penyelidikan se Sultra, untuk Kejati kami tangani 10 kasus,” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Raimel Jesaja, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Jumat (9/12/2016).

Raimel menambahkan, total kerugian negara yang dikalkulasi karena kasus korupsi hingga November 2016 total mencapai angka Rp 5,1 miliar. Selain itu, 12 orang tersangka dari beberapa kasus korupsi tersebut sudah dilakukan penahanan.

Terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh setingkat Kepala Daerah (Bupati) yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi, Aswad Sulaiman, mantan Bupati Konawe Utara merupakan satu satunya Bupati yang ditangani karena melakukan tindak pidana korupsi.

Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Konut Tahap II dan III pada 2011 sampai 2012. Sesuai dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) 24 Februari 2016 lalu, Aswad dianggap telah menyalahgunakan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar.

“Aswad sudah dalam persidangan. Diwilayah kerja kami konsen selesaikan tindak pidana korupsi. Kita laksanakan zero tunggakan, semuanya harus diselesaikan,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Joko Susilo.

Selain itu, Sugeng menambahkan di Hari Anti Korupsi ini Kejaksaan Tinggi fokus dalam optimalisasi pengembalian Negara serta harta kekayaan pelaku korupsi akan disita.

Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan