TPAKD Koltim akan Ikut Mengejar Persentase Inklusi dan Literasi Keuangan di Sultra

  • Bagikan
Pengukuhan TPAKD Kabupaten Koltim. (Foto: Dok. OJK Sultra)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Hadirnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggar diharapkan menjadi awal baik untuk mendorong ketersediaan dan kemudahan akses keuangan daerah, sehingga mendorong pencapaian target inklusi keuangan 90 persen pada 2024.

TPAKD Koltim terbentuk pada Rabu (22 Desember 2021) beranggotakan unsur pimpinan SKPD, perwakilan pejabat Otoritas Jasa Keuangan Sultra, dan pimpinan industri jasa keuangan di wilayah tersebut.

Dikatakan Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, ketersediaan dan kemudahaan akses keuangan adalah salah satu tantangan Indonesia dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia. Salah satu upayanya adalah membentuk TPAKD. Sebab, tim ini diharapkan bisa mendorong koordinasi dan sinergitas untuk kemajuan perekonomian daerah khususnya dan skala Sultra melalui kemudahan masyarakat dalam mengakses sektor jasa keuangan dan peningkatan literasi keuangan.

Di satu sisi, hal tersebut dinilai ikut berkontribusi dalam pencapaian target inklusi keuangan 90 persen pada 2024, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Karena fokus program TPAKD, yakni mengoptimalkan percepatan akses keuangan daerah melalui optimalisasi produk dan layanan keuangan, peningkatan literasi keuangan, penguatan infrastruktur akses Keuangan, dan asistensi dan pendampingan.

“TPAKD ini menjadikan percepatan akses keuangan daerah sebagai fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara umum,” ucapnya, Jumat (24 Desember 2021).

Terbentuknya TPAKD Koltim juga diharapkan Sulwan Aboenawas selaku Pj Bupati bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk menciptakan terobosan dan inovasi melalui program-program TPAKD yang nantinya mendukung program kerja pemerintah. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 diperlukan upaya perbaikan ekonomi dan sosial masyarakat.

TPAKD Koltim juga menambah TPAKD di daerah lain wilayah Sultra sampai akhir 2021, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Kabupaten Kolaka Timur, serta TPAKD Provinsi Sultra.

Sesuai dengan roadmap TPAKD 2021-2025, rencana program TPAKD 2022 akan berfokus pada pembentukkan 65 persen TPAKD di tingkat kabupaten/kota atau sebanyak 334 TPAKD, implementasi Program Tematik TPAKD 2022, yaitu akselerasi pemanfaatan produk/layanan digital dan implementasi business matching 2022, yakni mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem ekonomi digital. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan