TPG masih Terkendala, Dikmudora Kendari: Penuhi Syarat Langsung Diproses

  • Bagikan
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran. (Dok.SULTRAKINI.COM)
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran. (Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari belum memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2018. Alasannya, ada perbedaan gaji pokok penerima TPG di data pokok pendidikan (dapodik) dengan yang tercantum dalam aplikasi pembayaran.

Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran, menuturkan dalam surat keputusan tunjangan profesi tidak disebutkan secara pasti para penerima TPG yang sudah atau belum sesuai gaji pokok dapodik dengan aplikasi pembayaran. Pihaknya, mesti memverifikasi setiap penerima yang ditetapkan dalam SK TP untuk memastikan hal tersebut.

“Awalnya ada 268 guru tidak sesuai (data) gaji pokok yang ada di dapodik dengan aplikasi pembayaran, namun saat ini tersisa 86 orang,” ungkap Amran, Jumat (16/11/2018).

Kepala Seksi PTK Dikmudora Kendari itu menjelaskan, perbedaan gaji pokok di dapodik dengan aplikasi pembayaran disebabkan adanya kenaikkan gaji berkala dan kenaikkan pangkat. Olehnya itu, para penerima TPG yang bermasalah dengan gaji pokok diminta segera melakukan penyesuaian.

“Kami akan terus memantau kecocokan antara gaji pokok yang ada di dapodik dengan aplikasi pembayaran hingga semua sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

Dia mengatakan, pihaknya sementara memproses pencairan TPG untuk para pendidik yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara mereka yang masih melakukan perbaikan akan menyusul guna menerima TPG.

“Kami tidak menunda pencairan bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG. Mengingat kurang lebih 1.400 penerima TPG hanya 160 belum memenuhi syarat untuk SD dan SMP. Sementara untuk PAUD dari 236, ada 60 yang belum memenuhi syarat,” ujarnya.

(Baca juga: Data Tunjangan Profesi 685 Guru di Kendari Belum Valid)

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan