TPP ASN Kendari Terancam Dipotong Jika Tidak Ikut Vaksinasi

  • Bagikan
Sekda Kendari, Nahwa Umar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sekertaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar bakal mengusulkan ke Wali Kota untuk memberlakukan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak mengikuti program vaksinasi. Rencana ini guna meningkatkan angka capaian program vaksinasi di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.

Jenis sanksi akan diusulkan Sekda adalah pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sebagai langkah awal dirinya meminta data jumlah ASN maupun honorer belum divaksinasi pada OPD, camat dan lurah.

“Saya langsung instruksikan kepada seluruh OPD, camat, dan lurah agar didata ASN termasuk tenaga honorer yang sudah vaksin maupun belum vaksin,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).

Data yang diminta sekda untuk keperluan identifikasi, menyangkut kendala ASN tidak divaksinasi. Jika tidak, ASN harus divaksinasi melalui puskesmas di setiap kecamatan. Dosis vaksin juga disediakan di semua kecamatan di Kota Kendari.

“Kita sudah ada langkah-langkah bagi ASN yang tidak mengikuti vaksinasi. Saya akan ajukan kepada Wali Kota agar dikurangi TPP-nya yang tidak ikut vaksinasi,” ucap Nahwa Umar.

Setelah diusulkan ke Wali Kota, tambahnya, rencana pemberian sanksi tersebut bakal disosialisasikan kepada ASN maupun OPD agar bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti vaksinasi jika tidak mau mendapatkan pemotongan TPP.

“Bagi ASN yang belum vaksinasi harus divaksin, tidak ada pilihan lain,” ujarnya.

Vaksinasi Covid-19 bagi ASN Kendari cukup tinggi, sekitar 70 persen, kata Sekda. Hanya saja angka pencapaian vaksinasi untuk masyarakat masih kurang, sekitar 56 persen.

Nahwa Umar menyebut, vaksinasi merupakan salah salah upaya meningkatkan imunitas tubuh sehingga tidak mudah terserang Covid-19.

“Yang paling penting juga meskipun kita divaksin, kita harus tetap mengikuti pola hidup sehat karena itu juga bisa meningkatkan imun kita,” tambahnya.

Hingga per 16 Juni 2021, data kewaspadaan Covid-19 di Kota Kendari, yakni 59 kasus positif, nihil kasus suspek, dan 22 kasus kontak erat.

Sementara itu, Camat Kendari, LM Muliadin Poto menanggapi terkait rencana pengurangan TPP bagi ASN dan honorer yang belum divaksinasi. Ia menyambut baik langkah tersebut sebagai peningkatan disiplin ASN. Di satu sisi, tindakan ini menjadi contoh bahwa ASN dan honorer di Kota Kendari 100 persen vaksinasi sehingga masyarakat ikut tersugesti mengikuti mensukseskan program vaksinasi.

Khusus Kecamatan Kendari, kata dia, sekitar 99 persen ASN dan honorer divaksin Covid-19. Sisanya terkendala akibat adanya penyakit bawaan.

“Sedangkan untuk lansia 100 persen,” ucapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan