TPP Divisi Pas Kemenkumham Bahas PB 20 Napi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melaksanakan sidang Tim Pemantau Pemasyarakatan pada Kamis (24/11/2016) di aula Divisi Pas Sultra.

Anggota TPP yang berjumlah 11 orang ini membahas usulan Pembebasan Bersyarat 20 narapidana (Napi) dari beberapa Rumah Tahanan (Rutan).

Rutan Kelas IIB Kolaka mengusulkan PB sebanyak 10 orang Napi, Rutan Kelas IIB Unaaha juga mengusulkan PB bagi 10 Napi..

Selain usulan PB, Rutan Kelas IIB Kolaka juga mengusulkan Cuti Bersyarat (CB) untuk 16 orang Napi penghuni Rutan Kelas IIB Kolaka.

Sidang TPP dipimpin langsung Ketua TPP yang juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra,  Drs. H. Muslim, M.Si. Sidang ini bertujuan untuk menentukan layak tidaknya pemberian PB, CB, dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi para Napi penghuni Rutan Kolaka dan Unaaha yang diusulkan.

Reporter : Gugus Suryaman

  • Bagikan