TPP PNS Wakatobi Bakal Dicairkan Pekan Depan

  • Bagikan
Kepala DPKAD Wakatobi, Juhaidin. (Foto:Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Negri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara akan dibayarkan pekan depan. Pencairan TPP ini berdasarkan surat keputusan Bupati Wakatobi Nomor 8 Tahun 2021 tentang TPP.

“Insya Allah minggu depan TPP PNS dicairkan karena Pak Bupati sudah tanda tangan surat keputusannya tertanggal 1 April 2021,” jelas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Wakatobi, Juhaidin, Senin (26/4/2021).

Pihaknya menyampaikan hal ini ke semua bendahara di dinas masing-masing agar segera mengusulkan permintaan TPP. Jika sudah diajukan permintaan tersebut, DPKAD akan memprosesnya untuk segera mencairkan TPP PNS Wakatobi.

Juhaidin menerangkan, dirinya belum bisa memastikan total anggaran TPP PNS yang akan dicairkan. “Kecuali sudah masuk semua permintaan dan SP2D-nya baru kita bisa tabulasi,” terangnya.

TPP ini tidak serta merta diterima penuh oleh PNS, dananya akan cair berdasarkan tingkat kehadiran mereka.

“Contoh TPP eselon dua Rp 5 juta, kalau mereka hadir setiap hari, akan diberikan full, tapi kalau tidak hadir setiap hari bisa jadi hanya terima Rp 1 atau 2 juta,” ucapnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan