TTP Konut Belum Terealisasi, Ini Alasannya

  • Bagikan
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Konawe Utara, Tahrir, saat menggunakan absen sidik jari (foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA- meski Pemerintah Daerah Konawe Utara, telah menganggaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rupanya, belum ada bentuk realisasinya dalam lingkup Pemda Konut.

Alasan demikian, ternyata dihambat dengan pengadaan absen sidik jari di setiap SKPD masing-masing. Bahkan sedikitnya 6 SKPD baru memiliki absen elektronik tersebut di tahun 2017.

“Selama belum ada absen sidik jari, mohon maaf saya belum bisa berikan tunjangan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara,” kata Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Sabtu (21/01/2017).

Menurutnya, melalui absen sidik jari tersebut, tingkat kehadiran dan kedisiplinan para ASN dapat terkontrol. Mekanisme penilaian untuk memberikan tunjangan itu terdapat dua bentuk variabel, yaitu masing-masing 50 persen penilaian dari kedisiplinan dan kinerja ASN bersangkutan.

“50 persen kita nilai dari tingkat kehadiran dan kedisiplinan melalui absen sidikjari. Kemudian 50 persennya lagi kita akan nilai dari kinerjanya,” tutupnya.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan