Tuan Rumah Porprov 2018 Berganti, Kolaka Siapkan Venue

  • Bagikan
Bupati Kolaka, Ahmad Safei. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIII tahun 2018 resmi berpindah lokasi. Awalnya pekan olahraga ini diagendakan di Kabupaten Kolaka Utara, namun berganti di Kabupaten Kolaka berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Sultra serta pengurus Koni di kantor Gubernur Sultra, Senin (29/1/2018).

Bergantinya tuan rumah Porprov disebabkan oleh kesiapan venue serta kesiapan lainnya yang belum tertangani.

Menanggapi hal itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengaku siap perhelatan porprov ke-XIII berlangsung di wilayahnya. Bahkan telah membahas teknis pelaksanaannya bersama Pelaksana Tugas Gubernur Sultra, Saleh Lasata.

“Tadi kita sudah bertemu dengan Plt Gubernur untuk membahas pelaksanan Porprov di Kolaka. Tapi sebelumnya dua minggu lalu sudah didatangi oleh Kadispora Kolaka dan Koni untuk berkonsultasi soal Porprov sehubungan dengan mundurnya Kolut (Kolaka Utara) sebagai tuan rumah,” jelas Ahmad Safei ditemui di kantor Gubernur Sultra, Senin (29/1/2018).

(Baca: Kolut Tidak Siap, Pemprov Dilema Pindahkan Tuan Rumah Porprov 2018)

Dirinya mengatakan, sesuai dengan SK penetapan sebelumnya bahwa Kolaka sebagai kota cadangan dalam pelaksanaan Porprov tersebut. Tentu, setelah kabupaten utama yang ditunjuk tidak bisa melaksanakan dan kota yang dipimpinnya dimandatkan sebagai tuan rumah, maka dirinya tak bisa menolak kesempatan even empat tahunan tersebut.

“Mungkin karena ada program utama di Kolut yang harus diselesaikan, sehingga harus melepas kegiatan ini. Tentu kalau kita sudah diberikan perintah tentu kita harus laksanakan,” kata Safei.

Persoalan kendala venue, untuk di Kolaka telah ada beberapa yang sudah ada. Selebihnya tinggal diperbaharui. Sementara penginapan, tak mengalami kendala.

Sehubungan hal itu, dia juga telah berkoordinasi dengan DPRD Kolaka. “Mereka (DPRD) juga merespon dengan baik. Jadi kami siap untuk melaksanakan antara bulan 10 atau 11 pelaksanaan,” terang Safei.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan