Tugas Tambahan, 15 Pejabat Baru UHO Dikukuhkan

  • Bagikan
Rektor UHO saat melantik para pejabat non struktural di aula rektorat, Jumat (20/12/2019). (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM).
Rektor UHO saat melantik para pejabat non struktural di aula rektorat, Jumat (20/12/2019). (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) mengukuhkan 15 pejabat baru untuk tugas tambahan selain dosen di gedung aula rektorat, Jumat (20/12/2019). Sementara sembilan orang lainnya kembali sebagai dosen sesuai bidang keilmuannya masing-masing.

Rektor UHO, Prof Dr Muh Zamrun, berharap agar pejabat yang dilantik bekerja yang maksimal sesuai bidang tugas yang diamanahkan.

“Kami berharap pejabat baru yang dilantik ini bisa membantu untuk mendorong kemajuan UHO baik untuk masyarakat maupun negara. Mari kita bahu membahu untuk kemajuan kampus ini,” ungkapnya, saat melantik para pejabat non struktural UHO.

Mantan Dekan FMIPA UHO tersebut menyampaikan, agar semua civitas akademika UHO untuk memahami statuta dan organisasi tata kelola. Pasalnya, dua hal tersebut merupakan pedoman tentang hak dan kewajiban civitas akademika termasuk tata cara pengangkatan pemberhentian jabatan struktural.

“Kita sebagai civitas akademika UHO mesti memahami isi statuta dan OTK karena dua ini merupakan pedoman yang mengatur kita semua. Perlu diketahui statuta dan OTK merupakan dokumen publik yang bisa diakses oleh siapa saja,” tutupnya.

Laporan: Muh Yusuf

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan