Tujuh Desa di Buteng Diisi Pj Kades, DPMD: Hati-hati Terjebak Korupsi

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Buteng, Armin. (Foto: Muhammad Shabuur/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sebanyak tujuh desa dari empat kecamatan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara diisi seorang Pj atau penjabat kepala desa. Selain pejabat sebelumnya telah habis masa periode, kades definitif baru akan ditetapkan saat pilkades 2020.

“Sampai sekarang yang berakhir 3 Januari 2020 itu ada tujuh desa dari empat kecamatan, untuk Pj-nya sendiri berasal dari unsur PNS daerah dan rata-rata PNS dari kecamatan setempat,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Buteng, Armin, Selasa, (7/1/2020).

Pj kepala desa akan mengisi kekosongan jabatan sampai dengan terlantiknya kepala desa definitif hasil pemilihan pilkades pada Agustus 2020.

Ketujuh desa yang dijabat Pj kades adalah Desa Talaga II (Kecamatan Talaga); Desa Lagili, Desa Bonemarambe, dan Desa Lasori (Kecamatan Mawasangka Timur); Desa Mone (Kecamatan Lakudo); serta Desa Rahia dan Desa Waliko (Kecamatan Gu).

Pilkades tahap ketiga pada 2020 di Kabupten Buteng sendiri, lanjut Armin, akan diikuti 16 desa dari tujuh kecamatan wilayah setempat.

“Yang akan menyusul sembilan desa lagi dan berakhir dari bulan 6 (Juni) sampai Desember tahun ini. Jadi totalnya ada 16 desa yang akan pilkades serentak,” jelasnya.

DPMD Buteng mengimbau, aparatur yang ditunjuk mengisi pj kades untuk memaksimalkan kinerjanya membangun desa.

“Melakukan pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan, yang utama itu program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa baik yang penganggaranya melalui dana desa maupun alokasi dana aesa yang rata-rata setiap desa mengelola anggaran 1 miliar. Jangan sampai Pj terjebak pada tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Laporan: Muhammad Shabuur
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan