SULTRAKINI.COM: BUTON – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, hingga kini masih berhutang kepada PLN mencapai Rp 300 juta. Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Kasim, mengumumkan bakal mengumpulkan semua Kepala SKPD dalam waktu dekat untuk membahas tunggakan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini saya akan panggil mereka,”tegas Kasim saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (26/02/2017).
Tunggakan listrik tersebut, kata Sekda, semenjak SKPD berkantor di tempat lama sebelum pindah di perkatoran Takawa, Pasarwajo. Dia juga akan memanggil Kepala PLN Rayon Pasarwajo, Sigit Pamungkas, untuk duduk bersama membahas tunggakan tersebut.
“Kita juga akan panggil Kepala PLN Rayon Pasarwajo untuk membahas tunggakan listrik itu supaya bisa dilunasi,” ujar Kasim.
Sementara untuk tunggakan lampu jalan yang belum dibayar selama delapan bulan, ia mengaku sudah ditangani oleh Dinas Pendapatan. Namun lebih jelasnya akan diketahui setelah pertemuan seluruh Kepala SKPD nanti.
“Karena katanya pembayaran lampu jalan itu sudah dilunasi,” kata Kasim.
Sayangnya Kepala Dinas Pendapatan yang berulang kali dicoba konfirmasi, tidak bisa dihubungi. Telepon selulernya tidak aktif.