Tunggu Putusan MK, Warga Muna Taruhan Sampai Rp500 Juta

  • Bagikan
Wakapolres Muna Kompol Rofiko, S.Ik (kedua dari kiri) bersama dua narasumber, M Djufri Rachim dan M Najib Husain berturut-turut ketiga dan keempat dari kiri serta Chiko sebagai host dalam diskusi inte

SULTRAKINI.COM: Ada-ada saja hal yang dilakukan sejumlah masyarakat Muna dalam menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menetapkan hasil Pemilukada 9 Desember 2015. Sejumlah orang memanfaatkan momentum ini untuk berjudi.

Wakil Kapolres Muna, Kompol Rofiko S.Ik, mengatakan pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam perjudian menanti keputusan MK tersebut. “Mereka taruhan sampai Rp 500 juta,” kata Rofiko dalam diskusi interaktif Save Muna di Raha, Selasa (16/2/2016) sore.

Seperti diketahui, Pemilukada Muna menyisahkan sengketa di MK. Pasangan calon Rusman Emba – Malik Ditu menggugat keputusan KPUD setempat yang telah menetapkan pasangan LM Baharuddin – La Pili sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak 47.467 suara. Mereka hanya selisih 33 suara.

Di sela-sela menunggu putusan inilah sejumlah orang Muna memanfaatkan sebagai ajang judi. Mereka bertarung sejumlah uang, apakah keputusan MK akan mengabulkan gugatan pasangan Rusman Emba – Malik Ditu atau tidak.
Polisi setempat sudah mendeteksi orang-orang yang terlibat perjudian itu, bahkan menurut Kompol Rofiko, pihaknya sudah pernah menangkap sejumlah orang yang berjudi bersama barang bukti berupa uang, namun dilepas sebagai upaya pembinaan.

Dikatakan, kalau ada lagi yang ditangkap maka tidak akan ada lagi yang dilepas. Mereka akan dituntut sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Laporan: M Djufri Rachim

  • Bagikan