Tunggu Rapat dari DPR RI, Kota Raha Mekar 2019?

  • Bagikan
Asisten I, Pemda Muna, Ruslan Ibu. (Foto: Istimewa)
Asisten I, Pemda Muna, Ruslan Ibu. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pemerintah Daerah Muna melalui instruksi LM. Rusman Emba selaku bupati menunggu jawaban DPR RI untuk terlibat dalam rapat dengar pendapat membahas pemekaran Kota Raha, agar masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2019.

Usai Pemda Muna menindaklanjuti tuntutan Komite Penuntutan Percepatan Pemekaran Kota Raha (KP3KR), terkait percepatan pemekaran Kota Raha melalui surat bupati Muna kepada Sekjen DPR RI, Sekretariat Komisi II DPR RI, Mendagri RI, dan Dirjen Otda RI, pihaknya diminta menunggu jawaban DPR RI agar terlibat di rapat yang membahas hal tersebut.

(Baca: Masyarakat Desak Percepatan Pemekaran Kota Raha)

Asisten I Pemda Muna, Ruslan Ibu, menerangkan selain menyampaikan surat di hadapan Sekretariat Komisi II DPR RI, pihaknya menjelaskan jika Kota Raha, Kabupaten Muna ini berbeda dengna caerah lainnya calon Daerah Otonomi Daerah (DOB).

Kota Raha, kata dia, pada 2013 memiliki Amanat Presiden atau Ampres Nomor: R-66/PRES/12/2013 bersama tiga daerah yang DOB, yakni Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.

“Surat yang kami sampaikan itu masuk pada Kamis (20/6/2019). Kesimpulannya, Komisi II DPR RI menyuruh menunggu jika ada RDP, Pemda Muna akan diundang karena sebelumnya ada kabupaten di Sumatra telah RDP,” jelas Ruslan, Selasa (25/6/2019).

Meski kebijakan pemerintah pusat terkait adanya moratorium, lanjutnya, DPR RI tetap harus menyikapi aspirasi masyarakat, terlebih Kota Raha tinggal menunggu lanjutan masa sidang akhir dari Komisi II DPR RI periode 2014-2019.

“Secara pribadi harusnya Kota Raha terlepas dari moratorium, tapi secara pemerintahan kita harus menunggu karena moratorium, tapi Pemda Muna saat ini tetap mendukung pemekaran Kota Raha karena itu penting untuk kesejahteraan masyarakat nantinya,” ucapnya.

Ditempat terpisah, salah seorang deklarator KP3KR, Laode Alibahar Ndoasa, mengatakan pihaknya tetap on the track mengawal dan mengikuti progres perjuangan pemekaran Kota Raha dan berharap DPR RI segera mengundang Pemda Muna untuk menggelar RDP, agar dimasukan ke prolegnas.

“Kami juga mengimbau kepada tokoh masyarat Muna di Jakarta agar pro-aktif dalam upaya memekarkan Kota Raha karena tidak ada jalan lain diinginkan Muna maju hanya pemekaran solusinya,” ujar Alibahar.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan