Uang BPNT hanya Nempel Sebentar di Tangan, Mau Protes Tapi Takut

  • Bagikan
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini disalurkan dalam bentuk tunai kepada masyarakat. Penyerahannya pun diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir pada 20 Februari 2022. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya mendapatkan uang tunai, namun hanya sebentar singgah di tangan.

Penyaluran BPNT tunai di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berlangsung untuk periode Januari-Maret 2022. Nominal didapatkan warga Rp 600.000. Jumlah yang cukup untuk membeli beragam kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.

Namun apa daya, seusai pecahan Rp 100.000 diterima warga dan dipotret sebagai bukti telah menerima, mereka langsung diarahkan menukarkannya dengan kupon belanja. Mobil bak terbuka dengan dua jenis komoditas tersebut sudah menanti warga di sekitar kantor lurah. Pemandangan ini berlangsung di Kelurahan Tobuuha, Kota Kendari pada 24 Februari 2022.

Warga bukan segan menolak petugas yang menggiring mereka membelanjakan uang BPNT dengan beras-telur. Hanya saja, masyarakat memilih diam dan takut jika memprotes akan dicabut dari daftar penerima BPNT selanjutnya.

Salah seorang KPM yang tidak disebutkan namanya ikut mengantre BPNT tunai di Kantor Lurah Tobuuha. Dia menyampaikan, sebelum menerima bantuan, dirinya diarahkan menyetor KTP untuk dicocokkan dengan data penerima.

Usai menerima Rp 600.000, dia kaget langsung diarahkan petugas untuk menukarkannya dengan kupon yang nantinya kembali ditukarkan dengan empat karung beras ukuran sepuluh kilogram dan dua rak telur.

“Ada petugas yang arahkan untuk mengambil kupon, kemudian ditukar dengan kertas atau nota, kemudian diarahkan ke mobil pick up yang memuat beras dan telur, tidak jauh dari kantor kelurahan,” jelasnya, ——-.

Penerima KPM lainnya juga bernasib sama. Wanita berhijab ini tidak ingin mempersoalkannya dan mengikuti arahan petugas. Dia takut mempertanyakan hal itu akan membuatnya dihapus dalam daftar penerima BPNT periode selanjutnya.

Untuk itulah seusai menerima Rp 600.000 dari petugas Kantor Pos di Kelurahan Tobuuha. Dia langsung dicegat dan diarahkan menuju mobil bermuatan beras dan telur.

“Beras kita terima empat karung ukuran sepuluh kilogram dengan dua rak telur. Kalau biasa saya beli di pasar beras Kepala ukuran itu harganya Rp 100.000, telur sekarang harganya paling tinggi Rp 50.000. Kalau memang harganya begitu, kita tidak dikasih uang kembalian. Saya takut juga bicara,” ucapnya, Jumat (25 Februari 2022).

Hanya bisa nurut juga dilakukan KPM satu ini ketika berada di Kelurahan Tobuuha. Dia juga menerima empat karung beras ukuran sepuluh kilogram dan dua rak telur dari hasil penukaran kupon seusai menerima BPNT tunai Rp 600.000.

“Saya menurut saja apa yang disampaikan petugas kalau ambil uang langsung tukar dengan kupon. Saya takut tolak,” ujar pria 51 tahun itu.

Informasi diterima Sultrakini.com dari Dinas Sosial Kota Kendari bahwa penerima BPNT periode Januari-Maret 2022 berjumlah 14.112 orang KPM yang terbagi ke dalam empat gelombang.

Khusus KPM penerima BPNT di Kelurahan Tobuuha mencakup Kelurahan Tobuuha, Lalodati, dan Kelurahan Punggolaka.

Dikatakan Lurah Tobuuha, Arianto, BPNT disalurkan oleh PT Pos dalam bentuk tunai. Tempatnya berkantor itu dijadikan lokasi penyaluran bantuan setelah menerima surat dari Dinas Sosial Kota Kendari, sekaligus mendapatkan daftar warga dan jadwal penerima bantuan.

Perihal mekanisme penukaran BPNT tunai dengan kupon belanja tersebut, dia mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Yang jelas dirinya melihat sejumlah warga menukarkan uang Rp 600.000 tersebut dengan kupon, lalu ditukarkan lagi dengan beras-telur di E-warung yang disediakan.

“Waktu Kamis (24/2) penerima BPNT terpusat di Kelurahan Tobuuha. Penerima BPNT di Tobuuha hanya 77 orang. Yang saya lihat mereka dapat beras dan telur, tapi terkait itu saya tidak tahu, kami hanya menerima warga yang berhak menerima bantuan,” ucapnya, Senin (1 Maret 2022).

Asal usul adanya kupon juga tidak diakui Lurah Punggolaka, Johan Iswahyudi. Pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap warga penerima bantuan. Soal penerima BPNT menukarkan uang bantuan dengan kupon, pihaknya juga sempat menyaksikan hal itu.

“Ada sebagian saya lihat warga menukarkan kupon dengan sembako, mereka dapat empat karung beras yang sepuluh kilogram dan dua rak telur,” ujarnya, Jumat (4 Maret 2022).

Dirinya juga mengaku tidak setuju apabila terdapat paksaan KPM penerima BPNT tunai harus menukarkan Rp 600.000 yang mereka terima dengan kupon belanja.

“Saya tidak setuju ada warga saya diancam, itu berarti ada paksaan. Yang berhak mengelurkan warga dari daftar penerima BPNT adalah pihak kelurahan dengan beberapa alasan, misalnya ekonominya sudah mapan dan proses pergantiannya harus dirapatkan di kelurahan,” tambahnya.

Sehubungan penyaluran BPNT berlokasi di kelurahan, hal itu atas permintaan Dinas Sosial guna mendekatkan KPM menerima bantuan. Untuk itulah pihak Kantor Pos menurunkan dua orang anggotanya setiap kelurahan, untuk ketentuan lain berjalan seperti biasa di Kantor Pos.

Agar terlaksana dengan lancar, penerima BPNT dibagi ke dalam empat kelompok. Kelompok dua berakhir pada 3 Maret 2022, lalu berlanjut ke kelompok ketiga. Pihak Kantor Pos hanya diberikan dua minggu untuk menyelesaikan penyaluran bantuan di setiap kelompoknya.

Pihak Kantor Pos mengaku tidak tidak ada arahan KPM penerima BPNT untuk menukarkan uang dengan kupon belanja.

“Tidak ada, tugas kami hanya membayarkan saja,” jelas Kepala Kantor Pos Lepo-lepo, Wildan Hamdani, (2 Maret 2022).

Dinas Sosial

Perihal penyaluran BPNT, Dinas Sosial Kendari mengamini melalui Kantor Pos atau kantor lurah, serta di tempat lain yang memenuhi syarat.

Pihaknya juga sebatas menginformasikan kepada lurah masing-masing ketika jadwal pencairan bantuan kepada KPM. Untuk pencairan di e-warung sebenarnya bisa dilakukan, namun pihaknya tidak menganjurkannya karena ditakutkan timbul kesan pemaksaan kepada warga agar mengambil bantuannya di situ.

Ketika ditanya sehubungan KPM diarahkan menukarkan uang BPNT dengan kupon belanja, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kendari, Sulkurniah, mengatakan belum mengetahuinya. Petugasnya pun diyakini tidak melakukan hal demikian.

Sulkurniah menyebut pihaknya hanya mengedukasi warga untuk membelanjakan uang BPNT ke komoditas beras dan telur, bukan bahan konsumtif yang tidak seharusnya.

“Dari Dinsos belum tahu, ini saja baru dengar. Petugas kita tidak mungkin lakukan hal tersebut. Untuk pengarahan tidak ada sama sekali. Nanti saya melapor ke Kepala Dinsos,” ucapnya, (1 Maret 2022).

Dirinya juga menegaskan uang tersebut tidak diperbolehkan dan tidak boleh dipaksakan untuk ditukarkan dengan kupon belanja. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk menolaknya, sebab data penerima bantuan di keluarkan dari Pemerintah Pusat.

“Kalaupun namanya di keluarkan, bisa jadi itu meninggal dunia atau pindah domisili, serta berdasarkan hasil musyawarah kelurahan KPM tersebut dinyatakan telah mampu, bantuan kemudian dialihkan ke warga lain yang kurang mampu,” terang Sulkurniah.

Penelusuran Sultrakini.com, kupon belanja tersebut rupanya berasal dari E-Warung Barakati dan E-Warung Meambo yang berada di Kecamatan Puuwatu.

TKSK Kecamatan Puuwatu, Kartini mengaku kasus pemaksaan warga agar menukarkan uang BPNT dengan sembako adalah kasuistik, sebab warga boleh memilih di mana saja membelanjakan uangnya, yang terpenting KPM mendokumentasikan belanjaannya dan menyerahan nota hasil belanjaan sebagai pertanggungjawaban pendamping.

Aturannya, kata dia, KPM membelanjakan uang BPNT pada jenis mekanan yang mengandung karbohidrat, protein nabati dan hewani, serta vitamin dan mineral.

Laporan diterimanya bahwa sejumlah KPM menerima jumlah barang bervariasi dari penukaran nota di e-warung. Di antara warga mendapatkan 40 kilogram beras dan dua rak telur ayam, ada juga KPM mendapatkan tambahan beberapa biji telur ayam sebagai pengganti daging dan sayur, sejumlah KPM lainnya bahkan mendapatkan 30 kilogram beras dan dua rak telur.

“Ada e-warung yang menjual, mungkin ada tawar-menawar atau apa dan itu harus dibuktikan untuk laporan mereka. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada paksaan, saya umumkan sebelum pembagian bantuan. Soal jual menjual itu urusannya e-warung,” ucapnya (4 Maret 2022).

Hal ini pun dibenarkan Ketua E-Warung Barakati Sejahtera Watulondo, Jumiati sehubungan pihaknya yang melayani penukaran nota dari KPM dengan pangan yang mereka sediakan.

Dari pengakuannya, uang Rp 600.000 dari KPM ditukarkan dengan 40 kilogram beras Pandan Wangi, dua rak telur ayam ditambah buah Pir dan Apel. Jika warga tidak memilih buah, digantikan dengan 15 biji telur ayam. Untuk beras, pihaknya membeli Rp 97-100 ribu per sepuluh kilogram.

Jika dihitung-hitung, jumlah tersebut tidak sesuai jumlah uang Rp 600.000. Pihaknya berdalih mereka mengambil keuntungan untuk menggaji belasan karyawan.

Di satu sisi, hal ini tentu bertentangan dengan sejumlah KPM yang ditemui Sultrakini.com bahwa hanya menerima beras-telur.

“Kan pasti ada untung, kalau tidak begitu karyawannya kita gaji pakai apa,” ucapnya (4 Maret 2022).

Keuntungan hasil penjualan pangan tersebut, lanjutnya, akan menggaji 14 orang karyawan e-warung, termasuk pengembangan lainnya seperti Paud. “Sisanya kita kasih masuk di kas,” tambahnya.

Sementara itu, pendamping PKH Kelurahan Punggolaka, Asriatin mengatakan PKM penerima BPNT diarahkan oleh TKSK untuk menukarkan kupon belanja di e-warung. “Itu bidangnya TKSK.

Tujuan penukaran uang BPNT dengan kupon belanja diklaim untuk memudahkan KPM.

Di lain sisi, sebetulnya KPM boleh membelanjakan uang tersebut di warung mana saja asalkan menunjukkan nota belanja yang dicetak dan harus terstempel.

“Dalam juknis mereka bisa belanja di pasar, tetapi harus tunjukan nota belanja yang dicetak dan harus distempel,” jelasnya (4 Maret 2022).

Laporan: tim Sultrakini.com
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan