Uang Makan Satpol PP Pada Jelang Pilkada Jadi Temuan BPK

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM:BUTON TENGAH- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban uang makan di Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) jelang Pemilihan Kepala Daerah Buton Tengah (Buteng) tahun 2017 lalu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Buteng, Ir. H. Maiynu saat ditemui di depan kantor Bupati Buteng, Kamis (23/11/2017).

Menurut Maiynu, tindak lanjut temuan BPK tersebut, pemeriksaannya sudah dilimpahkan ke Polres Baubau, karena pemeriksaan internal Inspektorat Buteng temukan ada kerugian negara.

“Setelah kami verifikasi ternyata bertentangan dengan Perbupnya,” tutur Maiynu saat dikonfirmasi oleh sejumlah media.

Harusnya tambah Maiynu, uang makan Rp150 juta tersebut dalam Perbupnya sepuluh ribu perdosnya, namun pihak Satpol PP mempertanggung jawabkan 20 ribu perdosnya.

“Sehingga itu yang menjadi temuan dan sekarang sementara diperiksa oleh Polres Baubau,” tambahnya.

Oleh karena itu, kami dari Inspektorat pungkas Maiynu selalau berupaya untuk menindaklajuti semua temuan tersebut, dan berupaya mengembalikan jika terindikasi ada kerugian negara didalamnya.

“Dan kami tidak bisa tidur itu, kalau ada temuan seperti itu, kami akan kejar terus sampai selesai semuanya,” pungkasnya.

Maiynu mengaku pihak Inspektorat sudah menyelesaikan beberapa temuan dari BPK dan semua yang terindikasi kerugian Negara sebagiannya sudah dikembalikan.

“Ini saja sekitar 700 juta yang akan dikembalikan, dan semuanya sudah diselesaikan, tetapi tidak usah ditahu dari mana, yang penting sudah berupaya menyelesaikan semuanya,” tutup Maiynu.

Laporan : Ali Tidar

  • Bagikan