Uang Palsu Beredar di Konawe, Jumlahnya 15 Juta?

  • Bagikan
Barang bukti uang palsu siap edar dari tersangka Harun diamankan Satreskrim Polres Konawe. (Foto: Dok Polres Konawe)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu gagal beredar di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Namun demikian, jutaan uang palsu lainnya kabarnya sudah beredar di wilayah tersebut.

Satreskrim Polres Konawe menangkap seorang pria diduga pelaku pengedar uang palsu bernama Harun, berusia 21 tahun di kediamannya Jalan Pemuda Balangdete, Kabupaten Kolaka, Selasa (22 Februari 2022).

Tidak hanya itu, polisi menemukan barang bukti uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 30 lembar termasuk belum digunting-gunting, serta satu lembar pecahan 100 ribu di rumahnya.

“Pelaku melancarkan aksinya di wilayah Konawe,” ucap Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub N, Rabu (23 Februari 2022).

Di hadapan polisi, Harun mengaku tidak sendirian melancarkan aksinya. Dia dibantu dua orang yang masih di bawah umur. “Penangkapan terhadap tersangka Harun berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka anak di bawah umur,” sambungnya.

Parahnya, Harun juga mengaku sudah 15 juta uang palu beredar di Kabupaten Konawe dari Desember 2021. Polisi kini mendalami sejauh mana peredaran uang palus tersebut. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan