Uang Sitaan KPK Hasil OTT Bupati Busel Terbagi Tiga Pecahan Rupiah

  • Bagikan
Kepala Biro Humas KPK RI, Febri Diansyah. (Foto: Kompas.com)
Kepala Biro Humas KPK RI, Febri Diansyah. (Foto: Kompas.com)

SULTRAKINI.COM: Kepala Biro Humas KPK RI, Febri Diansyah mengaku, uang sitaan Rp 400 juta yang diamankan bersama Bupati Buton Selatan (Busel), Agus Feisal Hidayat terbagi atas beberapa pecahan rupiah, Rabu (23/5/2018).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Agus Feisal selain mengamankan sembilan orang lainnya juga disita uang Rp 400 juta. Uang ini terbagi atas pecahan mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Namun lembaga anti rasuah ini masih enggan mengbeberkan sumber uang yang diduga terkait suap. Pihaknya hanya mengsinyalir uang itu terkait proyek

“Uang Rp 400 juta yang diamankan ada dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu,” jelas Febri di gedung KPK RI.

Bupati periode 2017-2022 ini sedang menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK di Mapolres Baubau. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memperjelas status ke sepuluh orang tersebut.

Agus Feisal Hidayat bersama La Ode Arusani selaku wakilnya dilantik pada 22 Mei 2017. Pasangan ini berhasil memimpin Busel yang tak lain Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Buton pada 2014.

 

 

Sumber: Detik.com

  • Bagikan