UMK Diminta KKA Lagi di Konawe

  • Bagikan
Tukar menukar cinderamata antara UMK dan Pemkab Konawe, saat penarikan mahasiswa KKA, (20/9/2018).
Tukar menukar cinderamata antara UMK dan Pemkab Konawe, saat penarikan mahasiswa KKA, (20/9/2018).

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe merasa puas dengan hasil pelaksanaan Kuliah Kerja Amalia yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Kendari. Olehnya itu, perguruan tinggi islam tersebut diharapkan agar ke depan bisa kembali melaksanakan KKA di Konawe.

Asisten I Pemkab Konawe, Drs. Nurdin, menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan UMK, dengan menunjuk Konawe sebagai sasaran kegiatan KKA. Pasalnya, banyak ilmu yang dimiliki 453 mahasiswa yang mampu diterapkan ditengah-tengah masyarakat.

“Apalagi, selama pelaksanaan KKA, mahasiswa dari perguruan tinggi islam itu, tidak memiliki cacatan negatif. Kami sangat berharap agar tiap tahun UMK bisa kembali menunjuk daerah ini sebagai sasaran kegiatan KKA,” ungkapnya, dalam penarikan mahasiswa KKA, (20/09/2018).

Rektor UMK, Muhammad Nur saat memberi sambutan dalam penarikan mahasiswa KKA di Konawe.
Rektor UMK, Muhammad Nur saat memberi sambutan dalam penarikan mahasiswa KKA di Konawe.

Pihaknya juga menilai desa atau kecamatan yang menjadi pusat kegiatan KKA juga makin meningkat. Ada perubahan yang cukup signifikan sebelum dan setelah KKA dilaksanakan. “Olehnya itu, kami menyambut baik program kegiatan UMK ini,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMK, Muhammad Nur, mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, mahasiswa UMK juga banyak mendapat pelajaran berharga. Utamanya, belajar untuk menyelesaikan masalah bersama dari sudut pandang keilmuan yang berbeda. Selain itu, mahasiswa juga belajar untuk memberi kontribusi yang positif bagi masyarakat.

“Kendati demikian, kami menyadari yang namanya manusia tidak luput dari kelemahan. Pasalnya, mereka masih dalam tahap belajar, meski mahasiswa kita sudah berupaya untuk memberikan hasil yang maksimal. Kami berharap, Pemkab Konawe bisa merasakan manfaat dari pelaksanaan KKA ini,” tutupnya.

Laporan: M Yusuf
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan