UMK Jadi Tuan Rumah Monev Eksternal Pengabdian Masyarakat

  • Bagikan
Kepala LPPM UMK, Musadar Mappasomba. (Foto: M. Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Kepala LPPM UMK, Musadar Mappasomba. (Foto: M. Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), kembali dipercayakan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai tuan rumah monitoring dan evaluasi eksternal untuk kegiatan pengabdian masyarakat pada 12-13 September 2018. Kegiatan ini akan dihadiri semua dosen dari perguruan tinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang melakukan pengabdian masyarakat secara multiyears.

Kepala LPPM UMK, Musadar Mappasomba, menuturkan sudah dua kali berturut-turut UMK ditunjuk Kemristek Dikti sebagai tuan rumah monev eksternal pengabdian. Hal tersebut, tidak lepas dari perhatian kampus kepada para dosen yang melakukan kegiatan pengabdian.

“Dimana hasil kegiatan pengabdian kami fasilitasi untuk mendapat hak kekayaan intelektual (HAKI). Dengan demikian, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai subjek, tapi juga dosen pelaksana kegiatan,” terang Musadar kepada SultraKini.Com, Jumat (7/9/2018).

Mantan Wakil Wali Kota Kendari itu menambahkan, untuk monev eksternal tahun ini hanya dosen-dosen dari dua perguruan tinggi yang mendapat anggaran dari Kemrisrek Dikti, yakni UMK dan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

“Pesertanya ada delapan orang yang mewakili setiap judul pengabdian. Dimana masing-masing kampus memiliki empat judul pengabdian,” jelas Musadar.

Pelaksanaan monev eksternal, menurut Ketua Pedagang Pasar Kendari itu, para peserta akan diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil kegiatan pengabdian yang sudah dilakukan di hari pertama kegiatan. Sementara hari keduanya, peninjauan lapangan untuk melihat hasil kegiatan yang dilakukan secara langsung. “Artinya, reviewer (peninjauan) nasional akan memastikan laporan dalam presentasi dengan kondisi rill (nyata) yang terjadi di lapangan,” ujar Musadar.

Dalam reviewer akan mengeluarkan rekomendasi sehubungan kegiatan tersebut memang layak didanai atau tidak. Kalau kegiatan tidak sesuai target dan laporan, maka menjadi catatan bagi penelitinya untuk usulan kegiatan selanjutnya.

“Kami berharap, semua peserta mempertanggungjawabkan kegiatan pengabdian yang telah dilaksanakan,” kata Musadar.

(Baca juga: Kemenristekdikti Pilih UMK Mengelola Usaha Produk Intelektual Kampus di Sultra)

Laporan: M. Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan