UMK Kini Terakreditasi B

  • Bagikan
Rektor UMK, Muhammad Nur dalam konferensi pers sehubungan akreditasi universitas, Kamis (6/12/2018). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Rektor UMK, Muhammad Nur dalam konferensi pers sehubungan akreditasi universitas, Kamis (6/12/2018). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Muhammadiyah Kendari kini terakreditasi B, berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 333/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 di usianya ke-17 tahun. Hasil penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, UMK memperoleh nilai 321.

Rektor UMK, Muhammad Nur, mengatakan pencapaian akreditasi B hari ini sudah menjadi target UMK selama empat tahun terakhir, segala upaya dilakukan dengan berbagai bantuan stakeholder internal maupun eksternal.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja sama semua pihak terutama pimpinan UMK, tenaga kependidikan, dosen-dosen, serta mahasiswa dan alumni,” ujar Nur dalam konferensi persnya, Kamis (6/12/2018).

Rektor mengartikan, nomor SK BAN-PT untuk UMK tripel tiga mengisyaratkan bahwa UMK harus melakukan pembenahan diri lagi sebanyak tiga kali lipat dari apa yang telah dilakukan.

Untuk akreditasi tersebut, pihaknya mengupayakan dengan pembenahan di sejumlah sarana dan prasarana. Misalnya, peralatan laboratorium dan akreditasi prodi di semua fakultas. Termasuk 50 persen tenaga kependidikan harus menyandang profesi doktor.

“Kami akan tetap mempertahankan perolehan ini, dan selama empat tahun ke depan UMK akan menarget naik akreditasi A,” lanjutnya.

Kepala LPM UMK, Ahmad Muhlis Nuryadi, menambahkan tantangan terberat dalam pencapaian akreditasi B, yakni pendataan dokumen banyak yang sudah dikerjakan namun tidak terdokumen.

“Dari 2015 sampai 2018 semua program studi sudah akreditasi B, hanya ada tiga prodi baru yang masih C dan itu ditargetkan paling lambat April 2019 sudah terakreditasi B,” ucapnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan